- Kementan
Hadapi Nataru, Mentan Amran Ingatkan Sanksi Berat Pelanggar HET Bahan Pokok: Yang Melanggar Kami Kejar
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan kesiapan menjaga pasokan dan kestabilan harga pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, seluruh pelaku usaha pangan wajib mematuhi Harga Eceran Tertinggi serta tidak menaikkan harga di luar ketentuan.
"Menghadapi Nataru, Natal dan Tahun Baru, kami sekali lagi menghimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak menaikkan harga. Khusus untuk beras, minyak goreng, ayam dan telur, sudah ada HET. Kalau ada yang melewati HET, itu ditindak," kata Mentan Amran saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Amran menyatakan tidak ada dasar bagi produsen bahan pokok untuk menaikkan harga karena kondisi pangan nasional saat ini tergolong kuat.
Ia menyebut Indonesia merupakan salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia dan berada dalam kondisi surplus beras.
"Kita produsen minyak goreng tersebar dunia, kita menyuplai dunia. Stok kita aman. Beras kita perkirakan stoknya 3,53 juta ton di akhir tahun, dan itu tertinggi," jelasnya.
Untuk komoditas ayam ras dan telur, pemerintah telah melakukan pengecekan langsung hingga ke tingkat peternak guna memastikan stabilitas pasokan dan harga. Hasil pemantauan menunjukkan kondisi masih terkendali dan sesuai ketentuan.
“Kita sudah cek di peternaknya, telur dengan ayam sesuai, stabil, sesuai ketetapan pemerintah. Jadi enggak masalah. Jadi tolong jangan ada pengusaha yang memainkan keadaan, memanfaatkan keadaan mau Natal, Tahun Baru. Kita jaga karena stok kita cukup,” terangnya.
Mentan Amran menambahkan, kenaikan harga pada komoditas hortikultura seperti cabai masih dalam batas wajar akibat pengaruh cuaca. Namun, komoditas strategis yang telah ditetapkan HET dan dalam kondisi surplus tidak dibenarkan mengalami kenaikan harga.
“Cabai naik dikit itu masih wajar karena hujan. Tetapi yang tidak boleh, beras dan minyak goreng, telur dan ayam, karena kita surplus ada HET,” tegasnya.
Sebelumnya, Mentan Amran juga mengungkap adanya indikasi pelanggaran HET minyak goreng yang diduga dilakukan oleh dua produsen. Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah langsung menurunkan Satgas Pangan untuk melakukan pemantauan dan penindakan.
“Yang diduga melanggar, kami kejar. Kami monitor terus sampai di mana. Kami bukan fokus pada yang menjual kecil-kecilan. Kami fokus pada produsennya. Kami kejar di produsennya dan yang memanfaatkan situasi ini. Ada dua perusahaan. Dan sanksinya kalau terbukti itu pidana dan pencabutan izin,” ungkapnya. (rpi)