news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BPJS Ketenagakerjaan raih Predikat Badan Publik Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025..
Sumber :
  • BPJS

BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025

BPJS Ketenagakerjaan kembali memperoleh predikat badan publik informatif, sebagai bentuk konsistensi dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Rabu, 17 Desember 2025 - 14:46 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - BPJS Ketenagakerjaan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Informatif dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Capaian ini menjadi kali kedua bagi BPJS Ketenagakerjaan memperoleh predikat informatif, sebagai bentuk konsistensi dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, kepada Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, pada kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan pada Senin, 15 Desember 2025, di Jakarta.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Tim Pengelola Keterbukaan Informasi Publik BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025, dalam memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen bersama dalam menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari upaya kami dalam memberikan pelayanan dan memperkuat tata kelola yang baik,” ujar Roswita.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.

Menurutnya, hasil Monitoring dan Evaluasi tidak sekadar menilai kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen nyata badan publik dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

“Indeks keterbukaan informasi publik menjadi gambaran sejauh mana badan publik membuka akses informasi secara transparan dan bertanggung jawab. Keterbukaan informasi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Rospita.

Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai bentuk tanggung jawab badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menutup keterangannya, Roswita Nilakurnia menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik ke depan. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral