- Istimewa
Industri Tekstil Didorong Naik Kelas: AGTI Apresiasi Komitmen Pemerintah Permudah Akses Bahan Baku
“Kalau standar lingkungan, izin, upah minimum, sampai energi non-pool terpenuhi, produk lokal sebenarnya bisa diterima brand internasional,” papar Anne.
Ia menilai bahwa penguatan industri tekstil nasional tidak hanya berdampak pada ekspor dan investasi, tetapi juga dapat menekan maraknya peredaran pakaian bekas impor ilegal atau thrifting. Fenomena tersebut kian meningkat dan dinilai merugikan industri dalam negeri.
Menurut Anne, thrifting tidak dapat ditekan hanya dengan aturan pelarangan dan penindakan. Daya saing industri domestik harus ditingkatkan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan produk yang berkualitas dan terjangkau.
“Kalau daya saing naik, supply lokal kuat, otomatis thrifting akan berkurang. Tapi tetap butuh kepastian regulasi,” tegasnya.
AGTI berharap penyederhanaan aturan, percepatan izin importasi bahan baku, serta penyelarasan kebijakan lintas kementerian dapat segera terealisasi. Dengan demikian, industri tekstil nasional dapat berkembang lebih cepat, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Anne menutup dengan penegasan bahwa industri tekstil Indonesia bukan kekurangan potensi, tetapi membutuhkan ekosistem regulasi yang adaptif, modern, dan konsisten.
“Kalau kebijakannya selaras dan industri diperkuat, kita bisa bersaing bukan hanya di dalam negeri, tapi di pasar internasional,” tutupnya. (nsp)