- BSI Maslahat
Kelompok Difabel Kulon Progo Olah Tempe Benguk Jadi Alternatif Ketahanan Pangan
Jakarta, tvonenews.com - Mewujudkan ketahanan pangan yang kokoh dan berkelanjutan bukan hanya soal ketersediaan bahan pangan dalam jumlah besar, melainkan juga soal keadilan dan keberagaman dalam produksi.
Salah satu upaya nyatanya ditemukan di Kulon Progo, Yogyakarta, di mana sekelompok penyandang disabilitas membuktikan bahwa inklusivitas bisa menjadi kunci sekaligus alternatif ketahanan pangan nasional.
Di Dusun Tegowanu, Desa Kaliagung, sekelompok difabel yang tergabung dalam Kelompok Difabel Kalurahan (KDK) Santika berhasil mengolah biji koro benguk menjadi produk tempe dan keripik bergizi tinggi bernama Mucuna Chips.
Didirikan pada tahun 2022, kelompok ini beranggotakan 10 keluarga dengan total 34 jiwa. Bersama BSI Maslahat, mereka mendapatkan pelatihan, sarana usaha, dan akses pemasaran agar bisa mandiri secara ekonomi.
“Alhamdulillah, teman-teman difabel bisa memproduksi dengan lebih baik dan hasilnya seragam dari hari ke hari,” ujar Aris Widayanti, pengurus KDK Santika sekaligus penggagas olahan benguk ini, dikutip Kamis (30/10/2025).
Kisah perjuangan mereka diwarnai oleh sosok Sukirdi (57), difabel fisik yang sejak kecil kehilangan kemampuan berjalan akibat kecelakaan. Kini, ia menjadi bagian dari tim produksi Mucuna Chips.
“Saya merasa bangga dan tergugah. Saya ingin terus berusaha agar kami para difabel bisa mandiri,” katanya.
Pendapatan para anggota KDK Santika pun meningkat dari Rp1,27 juta menjadi Rp1,45 juta per bulan. Lebih dari sekadar angka, capaian ini menumbuhkan rasa percaya diri dan harga diri baru bagi para difabel.
Tempe benguk yang dihasilkan kelompok difabel Kulon Progo bukan sekadar camilan, tapi simbol kemandirian dan ketahanan pangan berbasis potensi lokal.
Biji koro benguk yang menjadi bahan utama Mucuna Chips mengandung protein nabati tinggi, menjadi alternatif pangan bergizi yang murah dan mudah diolah.
Program ini juga mendukung tiga Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yakni mengentaskan kemiskinan melalui wirausaha lokal (SDG 1), menciptakan pekerjaan layak bagi kelompok rentan (SDG 8), mengurangi kesenjangan sosial (SDG 10).
Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang No. 18/2012 tentang Pangan, ketahanan pangan berarti “tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau” bagi setiap individu agar dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.