- Komdigi
Cara Prabowo-Gibran Ubah Wajah Ekonomi Desa, Kemendes Ungkap Bagaimana Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Swasembada
Lebih jauh, Kopdes Merah Putih tidak hanya mengelola sektor pertanian dan pariwisata, tetapi juga diberi mandat untuk mengelola tambang hingga seluas 2.500 hektare.
Kewenangan ini mencerminkan besarnya kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan lembaga ekonomi desa dalam mengelola sumber daya alam secara mandiri.
Samsul menegaskan, desa merupakan masa depan ketahanan pangan dan energi Indonesia. Dengan koperasi yang kuat dan terintegrasi, desa bisa mengelola produksi pertanian, peternakan, dan perikanan secara efisien, sekaligus memperluas akses pasar dan memperkuat ekonomi lokal.
Membangun Pasar dan Regenerasi Petani
Lebih lanjut, Samsul menyebut Kopdes Merah Putih harus dipahami sebagai mesin penggerak aktivitas ekonomi, bukan sekadar koperasi konvensional yang hanya mengurusi simpan pinjam.
"Jangan berpikir simpan pinjam. Ini mesin untuk menggerakkan aktivitas ekonomi di level desa," tegasnya.
Kopdes Merah Putih juga dirancang untuk berperan holistik dalam rantai ekonomi desa, yakni sebagai off-taker (penampung produk pertanian), melakukan hilirisasi produk lokal, hingga mengelola gudang penyimpanan.
Menurutnya, kehadiran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah menjadi pasar baru bagi hasil produksi desa. Menurut Samsul, program ini mendorong peningkatan kebutuhan bahan pangan seperti ayam, ikan, telur, hingga sayuran.
Terlebih, saat ini sekitar 70 persen penerima manfaat MBG berada di desa, yang berarti peningkatan produksi dan penyerapan tenaga kerja akan banyak terjadi di wilayah pedesaan.
“Program MBG menciptakan pasar baru senilai ratusan triliun rupiah per tahun. Dengan adanya pasar yang jelas, petani muda akan kembali tertarik bertani. Ini juga membuka peluang regenerasi petani,” tutur Samsul.
Ia melanjutkan, selain memperkuat pasar, pemerintah juga memastikan dukungan pendanaan melalui dana desa. Sejak diberlakukan pada 2015, total transfer dana desa telah mencapai lebih dari Rp680 triliun.
Di era pemerintahan saat ini, minimal 20 persen dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan, dengan nilai rata-rata mencapai Rp14 triliun per tahun.
“Dana desa menjadi revolusi besar dalam pembangunan. Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah desa, dari dan untuk masyarakat desa,” kata Samsul.
Kemandirian Desa dan Sinergi Lintas Sektor