- Kementerian ESDM
Dorong Transisi Energi Prorakyat, ESDM Fokus Kembangkan PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat langkah menuju transisi energi yang prorakyat dan ramah lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat transisi energi nasional.
Upaya tersebut diwujudkan melalui program pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF), pemanfaatan biogas, dan biomassa. Program ini tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, terutama di sektor energi dan pengelolaan limbah.
Pemerintah menegaskan, seluruh program dirancang agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat tanpa menambah beban biaya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah PLTSa, karena mampu mengubah sampah menjadi listrik sekaligus mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Program ini juga membuka lapangan kerja baru di sektor pengelolaan limbah dan energi.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang merupakan penyempurnaan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah memastikan bahwa kenaikan harga listrik dari PLTSa akan ditopang oleh mekanisme subsidi. Dengan begitu, daya beli masyarakat tetap terjaga.
Dua PLTSa telah selesai dibangun, masing-masing di Surabaya dan Solo, dengan kapasitas terpasang 36,47 megawatt (MW). Melalui aturan baru, pemerintah berharap pembangunan PLTSa di berbagai daerah bisa dipercepat untuk membantu mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak.
Selain listrik dari sampah, RDF menjadi alternatif bahan bakar yang efisien. Teknologi ini mengolah sampah non-organik menjadi bahan bakar pengganti batu bara untuk industri, seperti industri semen dan pembangkit listrik. Dengan RDF, umur TPA dapat diperpanjang dan ketergantungan pada energi fosil bisa ditekan, jika kerja sama antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat berjalan baik.
Di wilayah pedesaan, biogas menjadi sumber energi bersih yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Limbah pertanian dan peternakan diolah menjadi bahan bakar untuk memasak dan penerangan rumah tangga. Program biogas ini tidak hanya menekan biaya rumah tangga, tetapi juga meningkatkan sanitasi lingkungan dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Kementerian ESDM terus memperluas instalasi biogas berbasis komunitas untuk mendorong kemandirian energi di desa. Sebagai penguatan ekosistem bisnisnya, pada akhir 2023 ESDM telah menerbitkan Perizinan Bahan Bakar Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203. Regulasi ini menjadi dasar hukum bagi pelaku usaha agar lebih mudah berinvestasi di sektor energi bersih. Hingga September 2025, pemanfaatan biogas langsung telah mencapai 71,5 juta meter kubik.
Pemanfaatan biomassa juga menjadi perhatian utama. Limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan diolah menjadi bahan bakar ramah lingkungan seperti pelet kayu. Program ini memperkuat ketahanan energi sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi bagi petani, koperasi, dan pelaku usaha kecil.
Seluruh program transisi energi dijalankan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. Kementerian ESDM terus membangun kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat agar manfaatnya dirasakan hingga pelosok. Energi tidak hanya menjadi angka di laporan, tetapi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga lingkungan untuk generasi berikutnya.
Arah kebijakan ini menegaskan bahwa transisi energi dijalankan dengan pendekatan inklusif. Mekanisme subsidi PLTSa, dukungan perizinan biometana, dan kolaborasi dengan pelaku lokal diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi dan lingkungan. (rpi)