- tvOnenenews.com/Taufik Hidayat
Bahlil Putuskan akan Setop Impor Solar pada 2026, Kalau B50 Sudah Ditetapkan!
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk penghentian impor solar mulai semester II tahun 2026. Langkah ini akan diambil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah kebijakan penggunaan bahan bakar nabati campuran 50 persen atau B50 resmi diterapkan secara nasional.
Bahlil menilai keputusan itu merupakan bagian dari strategi memperkuat kemandirian energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor.
“Kalau sudah keputusan B50, maka insya allah tidak lagi kita melakukan impor solar pada 2026,” ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Bahlil menjelaskan, saat ini pemerintah tengah melakukan uji jalan atau road test tahap akhir untuk biodiesel B50 terhadap berbagai jenis kendaraan dan mesin.
Uji coba ini dilakukan pada mesin kapal, kereta api, serta alat-alat berat, dan diperkirakan berlangsung selama enam hingga delapan bulan.
“Kalau pengujiannya sudah clear maka diputuskan kita pakai B50,” kata Bahlil.
Berdasarkan peta jalan Kementerian ESDM, mandatori B50 akan mulai diterapkan pada paruh kedua tahun 2026. Bahan bakar B50 merupakan campuran antara 50 persen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dengan 50 persen solar berbasis fosil. Karena itu, pasokan CPO menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut.
Untuk memastikan pasokan mencukupi, Bahlil mengungkapkan tiga langkah strategis yang sedang disiapkan pemerintah, yaitu intensifikasi lahan perkebunan, pembukaan lahan baru, serta pengurangan ekspor CPO agar ketersediaannya di dalam negeri lebih stabil.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan menjadwalkan Rapat Kerja Nasional Komite Pengarah bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Rapat ini akan membahas kesiapan pasokan CPO yang diperlukan untuk mendukung implementasi B50.
Menurut Airlangga, kebutuhan FAME atau Fatty Acid Methyl Ester alias turunan dari minyak sawit mentah untuk mendukung B50 diperkirakan mencapai 19 juta kiloliter (KL). Sementara ketersediaan FAME pada 2025 masih di kisaran 15,6 juta KL.
Saat ini, Indonesia telah menerapkan kebijakan mandatori B40. Hingga September 2025, realisasi penggunaan B40 telah mencapai 10 juta KL atau sekitar 64,7 persen dari target 15,6 juta KL.