- YouTube DPR RI
Purbaya Tantang Pertamina dan PLN yang Ngadu ke DPR soal Kompensasi dan Subsidi: Sudah Kami Bayar, Tapi Nyangkut di Mana?
Contohnya, pembayaran subsidi kuartal IV 2024 untuk Pertamina dan PLN baru bisa diselesaikan di awal 2025 setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
"Dianggarkannnya di tahun yang sama, bukan dibayar di tahun berikutnya. Sesuai peraturan yang ada, itu ada perpres, kita harus ikuti," ujar Purbaya.
Ia juga mengkritisi lamanya waktu pencairan yang bisa mencapai empat hingga lima bulan. "Yang saya pertanyakan kenapa lama sampai empat bulan-lima bulan? Ke depan, akan kita perbaiki prosesnya secepat mungkin. Satu bulan setelah mereka (Pertamina dan PLN) ajukan, kita bisa keluarkan uangnya," janji Purbaya.
Persoalan ini mencuat setelah anggota Komisi XI DPR RI mengaku menerima keluhan serupa dari Pertamina dan PLN.
Dalam rapat dengan sejumlah BUMN pada Senin (29/9) malam, kedua perusahaan menyampaikan bahwa dana subsidi dan kompensasi mereka belum diganti pemerintah.
Perbedaan klaim antara Kementerian Keuangan dan BUMN energi ini menimbulkan tanda tanya besar. Siapa yang sebenarnya memegang data paling valid, Kemenkeu atau Pertamina dan PLN? (rpi)