news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dalam Konferensi Pers Penanggulangan KLB pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis yang dihadiri oleh beberapa Menteri, Jakarta, Minggu, (28/9/2025).
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOnenews

Atasi Keracunan Massal, Dapur MBG Harus Kantongi Sertifikat Higienis dan Sanitasi, Zulhas: Hukumnya Wajib

Menko Zulfas mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur MBG wajib memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).
Minggu, 28 September 2025 - 20:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah alhirnya melakukan langkah ketat dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah maraknya kasus keracunan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur MBG memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).

Kebijakan ini ditegaskan Zulhas sebagai langkah antisipasi agar insiden keracunan tidak kembali terulang.

Ia menekankan, tanpa sertifikasi higienis dan sanitasi, dapur MBG berisiko tinggi menimbulkan masalah kesehatan bagi anak-anak penerima manfaat.

Menurut Zulhas, syarat SLHS sebenarnya sudah melekat pada pengelola SPPG. Namun setelah adanya serangkaian kasus keracunan, pemerintah kini menjadikannya kewajiban mutlak.

“Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus,” ujar Zulhas saat konferensi pers terkait penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Program MBG di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Ia menambahkan, proses pengecekan akan dilakukan secara ketat. “Akan dicek. Kalau tidak ada, ini (keracunan) akan kejadian lagi dan lagi,” tegasnya.

Zulhas juga menekankan bahwa keselamatan anak-anak penerima program menjadi prioritas utama. Karena itu, ia meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengoptimalkan peran puskesmas di seluruh Indonesia agar rutin memantau dapur MBG.

“Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” ungkap Zulhas.

Data Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan sepanjang Januari-September 2025 terdapat 70 kasus keamanan pangan, termasuk keracunan, dengan 5.914 penerima MBG terdampak.

Rinciannya, sembilan kasus dengan 1.307 korban terjadi di wilayah I (Sumatera), termasuk Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung, Lampung. Di wilayah II (Pulau Jawa), tercatat 41 kasus dengan 3.610 penerima terdampak. Sedangkan di wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara) ada 20 kasus dengan 997 korban.

Dari hasil pemeriksaan, penyebab utama keracunan berasal dari berbagai bakteri, seperti e-coli pada air, nasi, tahu, dan ayam; staphylococcus aureus pada tempe dan bakso; salmonella pada ayam, telur, dan sayur; bacillus cereus pada mie; serta coliform, PB, klebsiella, dan proteus dari air terkontaminasi. (ant/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral