news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Banggar DPR RI, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan perwakilan Bappenas saat Rapat Kerja (Raker) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/09/2025)..
Sumber :
  • Antara

Postur RAPBN 2026 Era Purbaya: Belanja Naik, Defisit Melebar ke 2,68% PDB

Dalam perubahan RAPBN 2026 yang disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia (BI), pemerintah memutuskan menaikkan anggaran belanja.
Kamis, 18 September 2025 - 18:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya penyesuaian postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang semula disusun pada masa Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati.

Revisi ini menggambarkan arah kebijakan fiskal baru di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam perubahan yang disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Kamis (18/9/2025), pemerintah memutuskan menaikkan anggaran belanja.

Revisi ini otomatis berdampak pada pelebaran target defisit anggaran dari 2,48% menjadi 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Rapat turut dihadiri Menkeu Purbaya, Gubernur BI Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas, dan Kementerian Hukum. Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan, “Persentase defisit terhadap PDB yang awalnya 2,48%, kini menjadi penyesuaiannya 2,68% atau ada kenaikan 0,2%.”

Dalam rincian revisi, belanja negara naik dari Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun, atau bertambah Rp56,2 triliun.

Kenaikan paling besar berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) yang naik Rp43 triliun, dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.

Di sisi lain, pendapatan negara juga mengalami penyesuaian. Dari rancangan awal Rp3.147,7 triliun, naik menjadi Rp3.153,6 triliun atau bertambah Rp5,9 triliun.

Peningkatan paling besar berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang naik Rp4,2 triliun menjadi Rp459,2 triliun.

Namun, tambahan pendapatan ini jauh lebih kecil dibanding tambahan belanja, sehingga defisit anggaran ikut melebar.

Dari sebelumnya Rp638,8 triliun, kini defisit ditetapkan Rp689,1 triliun, bertambah Rp50,3 triliun.

Usai memaparkan perubahan postur RAPBN 2026, Said Abdullah menanyakan persetujuan peserta rapat.

"Apakah yang kami sampaikan terhadap postur terbaru ini dalam forum ini dapat disetujui?" tanyanya. Pertanyaan itu dijawab serentak dengan “Setuju” oleh anggota Banggar, pemerintah, hingga perwakilan bank sentral.

Berikut postur lengkap RAPBN 2026 revisi Purbaya:

Pendapatan negara dari Rp3.147,7 triliun menjadi Rp3.152,6 triliun

  • Penerimaan pajak (tetap): Rp2.357,7 triliun.
  • Kepabeanan dan cukai (naik): dari Rp334,3 triliun menjadi Rp336 triliun.
  • Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) (naik): dari Rp455 triliun menjadi Rp459,2 triliun.
  • Belanja negara (naik): dari Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun.

Belanja Kementerian atau Lembaga (K/L) (naik): dari Rp1.498,3 triliun menjadi Rp1.510,5 triliun.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral