- tvOnenews istimewa
Dorong Generasi Muda Jadi Katalis Ekonomi, BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
B. Ketentuan Bisnis
-
Usaha memiliki legalitas berupa NIB atau SIUP.
-
Usaha sudah berbadan hukum, atau melampirkan bukti proses pengurusan.
-
Kategori usaha: Food & Beverage, Home Décor & Craft, Accessories & Beauty, Fashion & Wastra, atau Healthcare/Wellness.
-
Food & Beverage wajib memiliki sertifikasi halal (dapat diurus saat program).
-
Healthcare/Wellness wajib memiliki izin edar BPOM (dapat diurus saat program).
-
Produk/jasa inovatif dan menjawab kebutuhan pasar (bukan reseller atau franchise).
-
Usaha beroperasi di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Makassar, atau Palembang.
-
Peserta wajib menyerahkan pakta integritas, tidak pernah terjerat kasus hukum, serta bersedia dipublikasikan sebagai peserta program.
Pendaftaran dibuka hingga 24 September 2025 melalui situs resmi www.pengusahamudabrilian.com. BRI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia Program Pengusaha Muda BRILiaN. Program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun. (nsp)