- DPR RI
Menkeu Bakal Tarik Rp200 Triliun Uang Pemerintah dari BI, Komisi XI DPR Harap Dana Juga Disalurkan ke Bank Swasta
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, merespons rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik Rp200 triliun dana pemerintah di Bank Indonesia (BI) untuk disuntikkan ke perbankan.
Menurutnya, langkah ini berpotensi menambah likuiditas dan ruang ekspansi kredit. Namun, harus dijalankan dengan arah yang jelas dan produktif.
“Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan. Tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran,” kata Misbakhun, Jumat (12/9/2025).
Dia menegaskan kebijakan ini tidak boleh berhenti pada penambahan likuiditas yang kemudian kembali terserap di instrumen moneter BI.
Untuk itu, perlu koordinasi erat antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI agar tujuan fiskal dan moneter selaras, menjaga inflasi serta stabilitas nilai tukar, sekaligus memastikan kredit benar-benar masuk ke sektor riil.
Misbakhun menyebut ada tiga aspek utama yang perlu diperhatikan ketika rencana ini dilakukan. Pertama, penempatan dana seharusnya tidak terbatas pada bank Himbara saja.
Namun, juga menjangkau bank swasta dan bank umum nasional lain, serta diarahkan pada sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja secara signifikan.
“Kedua, realisasi kredit harus dipantau agar tidak berhenti di neraca perbankan,” kata Misbakhun.
Ketiga, Kemenkeu harus mengeluarkan kebijakan pendukung. Menurut Misbakhun, penyuntikan uang dari BI ke bank Himbara ini akan lebih efektif jika dibarengi dengan stimulus lain seperti padat karya, insentif pajak, dan dukungan perumahan.
“Dengan kombinasi kebijakan yang saling memperkuat, multiplier effect bisa maksimal. Inilah cara agar penarikan dana benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” kata dia. (saa)