- YouTube/Kemenkeu
Bantah Dana Desa 2026 Dipangkas, Sri Mulyani Pastikan KDMP Jadi Penggantinya: Naiknya Lebih dari 100 Persen
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa alokasi anggaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan menjadi substitusi dari penurunan Dana Desa pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menurutnya, meskipun Dana Desa mengalami penurunan, total dukungan untuk pembangunan desa justru meningkat signifikan berkat adanya KDMP.
Dalam RAPBN 2026, Dana Desa dialokasikan sebesar Rp60 triliun, turun dari Rp71 triliun pada 2025.
Namun demikian, pemerintah menyiapkan anggaran Rp83 triliun khusus untuk KDMP.
“Dana Desa Rp60 triliun barangkali turun dibandingkan tahun lalu. Tapi, kalau ditambahkan dengan Koperasi Desa Merah Putih, naiknya lebih dari 100 persen,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang membahas RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Jakarta, Selasa.
Sebagaimana diketahui, Dana Desa dan KDMP merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yang difokuskan pada pembangunan desa, penguatan koperasi, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 dijelaskan, Dana Desa akan diarahkan untuk memperkuat lembaga ekonomi desa.
Salah satunya digunakan untuk mendukung KDMP melalui skema pengembalian pinjaman jika koperasi mengalami gagal bayar. Selain itu, Dana Desa juga berfungsi menjaga kualitas aset pemberi pinjaman.
Sementara itu, anggaran KDMP akan disalurkan melalui Bank Himbara dalam bentuk suntikan modal untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Kalau dilihat dari nomenklatur programnya, seolah-olah program prioritas nasional. Namun, ini adalah tempatnya di daerah, bahkan di desa dan kelurahan, dan juga langsung ke masyarakat,” tambah Sri Mulyani.
Ia berharap para anggota DPD dapat menyosialisasikan hal ini ke daerah masing-masing.
Dengan begitu, pemerintah daerah hingga desa bisa memahami bahwa KDMP merupakan program yang ditujukan untuk memperkuat pembangunan desa sekaligus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat. (ant/rpi)