- ANTARA
Rencana Diskon Tarif Listrik Dikaji, Pemerintah dan PLN Masih Hitung-hitungan Anggaran
Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemberian diskon tarif listrik saat ini masih dalam hitung-hitungan pemerintah.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebut pihak PLN juga tengah melakukan kajian dan pembahasan terkait kebijakan ini.
“Itu masih dalam proses ya, teman-teman PLN kan juga (mengkaji),” ujar Susiwijono di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Susi menjelaskan, program diskon tarif listrik sebelumnya sudah pernah diberlakukan pada Januari-Februari 2025 dan terbukti membantu masyarakat, terutama dalam mendorong daya beli.
Menurutnya, stimulus ekonomi semacam ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara permintaan dan pasokan (supply and demand).
- Istimewa
Kebijakan ini memang dapat menjadi kunci untuk meningkatkan konsumsi, mempertahankan daya beli, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi.
Namun, Sus mengingatkan bahwa keputusan pemberian stimulus tidak bisa diambil secara tergesa-gesa karena menggunakan anggaran negara.
"Masih perlu banyak aspek ya, karena listrik itu kan mendapatkan subsidi dan kompensasi energi. Jadi pasti harus perlu kajian lebih mendalam. Karena itu nanti kan bagi pemerintah ya kantong kiri-kanan kan (anggaran), karena ada subsidi kompensasi di sana jadi tetap harus dikaji," imbuhnya.
Kementerian Keuangan saat ini juga melakukan evaluasi terhadap efektivitas diskon tarif listrik.
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Riznaldi Akbar, mengatakan belum ada kepastian apakah program ini akan dilanjutkan untuk kuartal III dan IV tahun 2025.
"Diskon listrik itu kan di kuartal I, ya. Kuartal II tidak ada, karena kami masih monitoring efektivitasnya. Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar," ucap Riznaldi di Jakarta, Rabu (6/8).
Menurutnya, pemerintah kini masih memproses pembayaran kompensasi kepada PLN atas pelaksanaan diskon tarif listrik di kuartal I.
Proses inilah yang menjadi salah satu fokus evaluasi sebelum memutuskan kelanjutan program.
Meski begitu, Riznaldi tidak menutup kemungkinan pemerintah kembali menggelontorkan diskon tarif listrik sebagai stimulus ekonomi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini dinilai krusial karena selain membantu meringankan beban masyarakat, juga dapat memacu perputaran ekonomi di akhir tahun, periode yang biasanya menjadi puncak konsumsi nasional. (ant/rpi)