news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Ramai Penolakan Kenaikan PBB di Berbagai Daerah, Mensesneg Bantah Akibat Minimnya Dana Pusat

Gelombang protes kenaikan PBB meluas di berbagai daerah. Mensesneg tegaskan kenaikan pajak ini murni kebijakan daerah, bukan akibat minimnya dana pusat.
Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah tengah memicu gelombang protes warga, bahkan diwarnai aksi demonstrasi. Di tengah sorotan publik, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah akibat kurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

Prasetyo menekankan, kenaikan PBB sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah dan penyebabnya berbeda-beda di tiap wilayah.

“Tidak ada penyebabnya karena itu. Bukan ya (kurang anggaran dari pusat). Itu memang kebijakan masing-masing pemerintah daerah, dan berbeda antara satu kabupaten dengan yang lain,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip pada hari Kamis (14/8/2025).

Ia mencontohkan, kenaikan PBB di Kabupaten Pati memiliki latar belakang berbeda dengan kabupaten lainnya. “Kenaikan PBB dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah. Jadi bukan karena faktor pusat,” imbuhnya.

Koordinasi dengan Mendagri

Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait fenomena ini. Pembicaraan dilakukan setelah sejumlah daerah memutuskan kenaikan PBB dalam jumlah signifikan, yang memicu penolakan publik.

“Kami kemarin konsultasi dengan Mendagri, tapi koordinasinya bukan untuk mencari rumusan. Itu tetap menjadi kebijakan setiap pemerintah daerah. Namun, setelah kebijakan itu menimbulkan masalah, barulah koordinasi dilakukan secara intens,” jelasnya.

Kronologi dan Daerah yang Terlibat

Kisruh PBB berawal dari keputusan beberapa pemerintah daerah yang menetapkan kenaikan tarif secara signifikan pada tahun 2025. Setidaknya lima daerah masuk sorotan, yakni Kabupaten Pati, Jombang, Semarang, Bone, dan Cirebon.

  • Pati, Jawa Tengah – Kenaikan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) mencapai 250 persen. Meski kebijakan sudah dibatalkan, ribuan warga tetap menggelar aksi menuntut Bupati Sudewo mundur.

  • Cirebon, Jawa Barat – PBB naik hingga 1.000 persen berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Puluhan warga dari Paguyuban Pelangi Cirebon menilai kebijakan ini memberatkan dan tidak masuk akal.

  • Bone, Sulawesi Selatan – Kenaikan PBB-P2 sebesar 300 persen memicu bentrokan antara mahasiswa HMI dan aparat di depan kantor DPRD Bone. Ketua DPRD Bone mengaku terkejut, menyebut kenaikan ini belum memenuhi asas legalitas, dan berkomitmen mengawal pembatalannya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral