- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Sawit RI Diakui Eropa, Pemerintah Beberkan Protokol Khusus dalam Perjanjian Dagang IEU-CEPA
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah menyatakan bahwa Uni Eropa (EU) secara resmi mengakui keberlanjutan kelapa sawit Indonesia melalui kesepakatan dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Langkah ini disebut sebagai kemenangan strategis yang belum pernah terjadi dalam perjanjian dagang sebelumnya.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (kemendag), Djatmiko Bris Witjaksono, menyebutkan bahwa IEU-CEPA mencakup protokol khusus tentang kelapa sawit, menjadikannya yang pertama dalam sejarah perjanjian CEPA di dunia.
“Jadi ada bahkan di dalam perjanjian CEPA ini ada protokol khusus mengenai sawit, belum pernah ada sih dalam perjanjian CEPA (di negara) mana pun ya, baru kali ini. This is our fight, maksudnya kita ya sama-sama win-win,” ujar Bris dalam sosialisasi IEU-CEPA dan tarif AS di kantor Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Menurut Bris, pengakuan tersebut sangat penting secara politis untuk kepentingan ekonomi nasional, karena akan mempermudah perdagangan bilateral dan memperkuat masa depan industri sawit Indonesia.
“Kita tetap commit juga memastikan bahwa sawit kita sustainable, EU (Eropa) commit untuk mengakui bahwa sawit yang dihasilkan dan turunannya itu juga satu hal yang sustainable,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) Indonesia ke Uni Eropa akan dibebaskan dari tarif bea masuk hingga 1 juta ton per tahun. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari IEU-CEPA.
“Dan kita sepakati kuota, perdagangan di mana untuk CPO sekitar 1 juta ton. Namun, saya rasa itu tergantung pada ekspor CPO tahun lalu ke Uni Eropa,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers Visa Cascade di Kantor Kemenko Perekonomian.
Ia menambahkan, proses perundingan IEU-CEPA telah memasuki tahap akhir. Pemerintah menargetkan kesepakatan dagang ini akan disahkan pada September 2025 dan mulai berlaku efektif pada 2026. (agr/nba)