news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tom Lembong keluar dari Lapas Cipinang.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Tom Lembong: Abolisi Tak Hanya Bebaskan Fisik Saya, tetapi Pulihkan Nama Baik

Kendati demikian, ia menyadari terdapat banyak pertanyaan maupun kegelisahan yang menyertai pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto itu.
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:45 WIB
Reporter:
Editor :

Atas perbuatannya, Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Dengan demikian, perbuatan Tom Lembong telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni pidana penjara selama 7 tahun. Namun pidana denda yang dijatuhkan tetap sama dengan tuntutan, yaitu Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan. (ant/nba)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral