news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Warga memantau pergerakan saham melalui gawainya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (18/3/2025)..
Sumber :
  • Antara

Mulai Agustus, Kode Domisili Investor Dibuka per Sesi I: Transaksi Saham Diprediksi Meningkat

BEI akan buka kode domisili investor setiap akhir sesi I mulai Agustus 2025. Langkah ini diharapkan tingkatkan likuiditas dan transparansi pasar modal.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka kembali kode domisili investor domestik dan asing setiap akhir sesi I perdagangan, mulai Agustus 2025. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar modal nasional, serta telah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, informasi domisili investor hanya tersedia saat penutupan sesi II. Dengan pembukaan lebih awal, pelaku pasar dapat melihat pergerakan investor domestik dan asing secara lebih dinamis di pertengahan hari.

"Insyaallah bulan depan, ini sedang dalam persiapan teknis. Mudah-mudahan lancar," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy, di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Transaksi Diprediksi Meningkat di Sesi II

Irvan menjelaskan, dengan pembukaan data domisili di akhir sesi I, BEI berharap terjadi peningkatan volume dan frekuensi transaksi di sesi II. Pembukaan ini juga menjadi bagian dari agenda peningkatan efisiensi dan transparansi pasar, terutama sejak ditutupnya kode broker dan domisili secara real time beberapa tahun lalu.

Sebagai informasi, kode broker ditutup pada 6 Desember 2021, sedangkan kode domisili investor ditutup pada 27 Juni 2022. Kala itu, keputusan diambil untuk memperkuat tata kelola pasar, melindungi investor dari tekanan jual-beli, dan menjaga kewajaran harga saham.

OJK: Pasar Harus Tetap Teratur dan Efisien

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyatakan pihaknya menyetujui dan mendukung langkah ini. Namun, ia menegaskan implementasinya harus tetap menjamin prinsip pasar yang teratur, wajar, dan efisien.

"Kami terus melakukan review berkala atas efektivitas kebijakan ini. Implementasi sepenuhnya menunggu kesiapan teknis dari BEI," kata Inarno.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya regulator untuk memulihkan kepercayaan pasar dan mendorong partisipasi lebih luas dari investor ritel. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral