news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menlu Sugiono.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Indonesia-Malaysia Sepakat Hapus Hambatan Dagang, Langsung Teken 3 MoU

Langkah penguatan kerja sama ekonomi ini dinilai penting dalam mendorong pertumbuhan perdagangan lintas batas di tengah komitmen kawasan terhadap ASEAN Free Trade Area (AFTA).
Selasa, 29 Juli 2025 - 15:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, sepakat memperkuat hubungan ekonomi bilateral dengan menghapus berbagai hambatan perdagangan yang selama ini mengganjal laju pertumbuhan ekonomi kedua negara.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengungkapkan isu ekonomi menjadi salah satu perhatian utama dalam pertemuan bilateral antara kedua pemimpin di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

“Tadi diminta agar angka dan nilai perdagangan ditingkatkan. Beberapa hal yang menjadi barrier (hambatan) perdagangan juga didorong untuk segera diselesaikan agar interaksi sektor perdagangan makin kuat,” jelas Sugiono kepada wartawan usai mendampingi Presiden Prabowo.

Langkah penguatan kerja sama ekonomi ini dinilai penting dalam mendorong pertumbuhan perdagangan lintas batas di tengah komitmen kawasan terhadap ASEAN Free Trade Area (AFTA).

Selain sektor perdagangan, Sugiono juga memastikan telah diteken tiga nota kesepahaman (MoU) strategis antara Indonesia dan Malaysia yang mencakup kerja sama di bidang pendidikan, kesehatan, dan jasa.

“Di sektor pendidikan, misalnya, kerja sama itu direalisasikan melalui pendirian CLC (Community Learning Center). Nanti detail teknisnya akan diterjemahkan oleh kementerian terkait, tetapi prinsipnya untuk memperkuat akses pendidikan bagi anak-anak WNI,” tandas Sugiono.

Pendirian CLC di Semenanjung, Sabah, dan Sarawak menjadi bentuk konkret penguatan layanan pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia yang tinggal di wilayah Malaysia. (agr/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral