news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT..
Sumber :
  • Ist

Warga Bisa Dapat Rp1 Juta dari Bansos BPNT, Begini Syarat & Cara Daftarnya!

Agar tetap menerima bansos BPNT, masyarakat wajib rutin memperbarui data DTKS. Simak cara update data hingga jadwal dan nominal pencairannya di sini.
Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu bansos yang rutin dicairkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, agar tetap mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat wajib terdaftar dan aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS menjadi basis data resmi pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan. Jika data tidak diperbarui secara berkala, masyarakat berisiko kehilangan hak atas bansos, termasuk BPNT.

Kenapa Harus Update Data di DTKS?

Perubahan seperti pindah rumah, meninggal dunia, menikah, hingga perubahan kondisi ekonomi bisa membuat status kepesertaan dalam DTKS tidak valid. Akibatnya, meski dulunya terdaftar, seseorang bisa dicoret dari daftar penerima bansos karena dianggap sudah tidak memenuhi syarat.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk secara rutin memperbarui data kependudukan di DTKS.

Cara Update Data DTKS Terbaru 2025

Mengutip dari laman resmi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, berikut adalah langkah mudah memperbarui data DTKS:

  1. Datangi kantor desa/kelurahan atau RT/RW setempat.

  2. Bawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan bukti pendukung lainnya.

  3. Sampaikan bahwa Anda ingin memperbarui data DTKS.

  4. Petugas akan menginput data ke sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).

  5. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial.

Cara Daftar di DTKS Jika Belum Terdaftar

Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi resmi:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP.

  2. Masuk ke menu "Daftar Usulan".

  3. Klik "Tambah Usulan".

  4. Isi data diri dan pilih jenis bansos yang diusulkan.

  5. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pemerintah.

Jika lolos verifikasi, penerima akan langsung masuk daftar penerima bansos di tahap selanjutnya.

Siapa Saja yang Berhak Terima BPNT?

BPNT ditujukan untuk 25% keluarga termiskin berdasarkan data DTKS. Beberapa kriteria penerima BPNT antara lain:

  • Penyandang disabilitas yang hidup sendiri.

  • Lansia tanpa pendamping keluarga.

  • Keluarga yang memiliki anggota lansia atau disabilitas.

  • Keluarga dengan kepala rumah tangga berusia 40–60 tahun.

  • Keluarga dengan kepala rumah tangga di bawah 40 tahun dan tidak memiliki anggota lansia atau disabilitas.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral