- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Data KPK-Kemenhut Tak Sinkron! Ada Selisih 50.000 Ha Tambang Ilegal Tanpa Izin PPKH, Raja Juli: Data BPKP Juga Beda
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelaraskan data terkait tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).
Hal ini dianggap sangat perlu menyusul adanya perbedaan data yang cukup signifikan antara lembaga-lembaga negara, termasuk KPK dan BPKP.
Kemenhut menilai, tambang tanpa PPKH tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak kawasan hutan tanpa memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan negara.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, koordinasi dengan KPK akan membuat basis data padu supaya penanganan tambang ilegal bisa lebih terarah dan akurat.
“Minggu depan mungkin saya akan undang kembali bapak-bapak dari KPK untuk rekonsiliasi data ini (tambang tanpa PPKH, red.),” ujar Menhut Raja Juli Antoni dikutip Jumat (25/7/2025).
Ia menilai, tambang-tambang yang tidak memiliki PPKH hanya menimbulkan kerusakan lingkungan dan sama sekali tidak memberi nilai tambah bagi negara.
Menhut juga menyampaikan bahwa data yang dimiliki Kemenhut berbeda jauh dengan data milik KPK maupun BPKP.
Menurut Raja Juli, ketidaksesuaian ini bisa mencapai puluhan ribu hektare.
“Data yang kami miliki masih selisih sekitar 50.000 hektare dengan KPK. Kami juga memiliki data berbeda dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” sambugnya.
Guna menuntaskan perbedaan tersebut, Kemenhut disebutnya terus melakukan koordinasi intensif dengan KPK sebelum pertemuan resmi digelar.
“Tim dari kami, dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan sudah terus berkoordinasi dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk menghitung detail tentang potensi kerugian itu, karena sekali lagi, rekonsiliasi data menjadi penting,” kata Menhut.
Ia menjelaskan, koordinasi tersebut juga membahas kemungkinan kesalahan teknis dalam pengambilan data, seperti ketidaklengkapan informasi hingga perbedaan metode perhitungan.
Setelah sinkronisasi data rampung, Raja Juli memastikan hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada publik.
“Jadi, sekali lagi saya sebagai menteri memiliki amanah untuk menertibkan ini. Pertama, menjaga hutan. Kedua, hasil PPKH ilegal itu sama sekali tidak ada keuntungan bagi negara,” katanya.
“Kalau datanya sudah solid, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman semua,” janjinya.