news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden RI, Prabowo Subianto..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Transformasi Regulasi Menuju Lompatan Investasi Nasional

Reformasi regulasi melalui PP 25 dan 28/2025 dorong iklim investasi nasional, digitalisasi perizinan, dan pendekatan humanis lewat Duta Investasi.
Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia terus mengakselerasi reformasi struktural demi memperkuat fondasi ekonomi nasional menuju Visi Indonesia Emas 2045. Salah satu langkah strategis tersebut tercermin melalui penetapan dua peraturan pemerintah terbaru pada tahun 2025 sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden. Reformasi ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mempercepat realisasi investasi.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2025 merupakan revisi dari PP 41/2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Sementara itu, PP No. 28 Tahun 2025 mengatur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kedua regulasi ini menjadi landasan penting dalam menyederhanakan dan mendigitalisasi birokrasi perizinan.

Langkah revolusioner diambil dengan mendelegasikan kewenangan dari 11 kementerian dan lembaga dalam 16 sektor kepada satu badan pengelola kawasan strategis. Pendelegasian ini menandai perubahan paradigma dalam pengelolaan investasi, dari pendekatan sentralistik ke desentralisasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika dunia usaha.

Reformasi regulasi ini juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap penciptaan ekosistem investasi yang lebih terbuka, terukur, dan proaktif. Dengan mengintegrasikan otoritas lintas sektor dalam satu pintu, kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi hambatan klasik seperti tumpang tindih aturan, waktu tunggu yang lama, serta minimnya kepastian hukum.

 

Sebagai tindak lanjut konkret atas kebijakan tersebut, sebuah badan pengelola kawasan resmi meluncurkan Dashboard Digital Investasi, platform layanan publik berbasis data pertama dan satu-satunya di Asia. Inovasi ini dirancang untuk mendukung perizinan yang transparan, real time, dan berbasis risiko, sesuai mandat PP 25 dan PP 28 Tahun 2025.

“Peluncuran dashboard ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik bisa efisien sekaligus akuntabel dengan pendekatan digital yang terintegrasi,” ungkap Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan, Fary Djemy Francis dalam acara peluncuran yang digelar Jumat (18/7/2025). Ia menambahkan bahwa sistem ini menggunakan benchmark internasional dan mengadopsi praktik terbaik dari negara-negara maju.

Dashboard Digital ini memungkinkan investor memantau seluruh proses perizinan dan akses informasi secara langsung melalui situs resminya. Dalam acara tersebut, juga dilakukan demonstrasi penggunaan dashboard kepada pelaku usaha, yang berjalan lancar dan mendapat sambutan positif.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral