- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Kementerian PKP Kucurkan Rp20,09 Miliar untuk Bangun Rusun Hakim, Ara: Sesuai Arahan Presiden
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai merealisasikan pembangunan rumah susun (Rusun) khusus bagi para hakim yang bertugas di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Pembangunan hunian untuk hakim ini menjadi bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan.
Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara menyampaikan, proyek tersebut akan menggunakan skema kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) dengan anggaran dari APBN sebesar Rp20,09 miliar.
Kementerian PKP juga telah membentuk tim teknis yang akan menangani tahapan perencanaan dan pelaksanaan konstruksi.
Hal itu disampaikan Menteri Ara usai bertemu Ketua MA di Jakarta, Jumat (18/7/2025) kemarin.
"Saat ini masih ada hakim-hakim dan pegawai di pengadilan di Indonesia yang hingga saat ini belum memiliki rumah. Untuk itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP akan memulai bangun perumahan bagi hakim dan pegawai," ujar Ara dilansir Sabtu (19/7/2025).
Ara menegaskan, pembangunan Rusun ini merupakan wujud nyata perhatian Presiden terhadap kesejahteraan aparat penegak hukum.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal layak sangat penting dalam menjaga integritas hakim.
"Presiden meyakini bahwa hakim yang sejahtera akan semakin teguh menjaga integritas dan keadilan di negeri ini," tandasnya.
Dalam kunjungan kerjanya, Ara didampingi Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta Staf Khusus Menteri PKP Novelin Silalahi.
Mereka bertemu langsung dengan Ketua MA Sunarto, Wakil Ketua MA Suharto, dan Sekretaris MA Sugiyanto.
Ara mengungkapkan rasa puasnya atas hasil audiensi tersebut yang berlangsung produktif dan konstruktif.
Menteri PKP menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan ketentuan hukum yang menyebutkan bahwa kesejahteraan hakim merupakan tanggung jawab negara.
Kementerian PKP dan MA dijadwalkan menggelar pertemuan lanjutan dalam waktu dekat untuk membahas lebih detail rencana pembangunan Rusun serta penyediaan rumah subsidi bagi pegawai pengadilan di daerah yang belum memiliki tempat tinggal.
"Kementerian PKP juga sudah mengalokasikan anggaran APBN sebesar Rp 20,09 M untuk pembangunan Rusun secara Multi Years Contract (MYC). Menteri PKP juga mentargetkan dalam dua pekan ke depan laporan dari tim teknis dari Itjen dan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan sudah ada agar proses lelang bisa segera dimulai," tandasnya. (rpi)