- Muhammadiyah Lamongan
Disurati OJK! Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Siap Merger untuk Jadi BUS, Bidik BPRS di Jogja dan Semarang
Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberi sinyal kuat bahwa Bank Syariah Matahari (BSM) akan naik status menjadi Bank Umum Syariah Umum (BUS) dengan cara dilakukannya merger atau penggabungan.
Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan status baru BSM sebagai Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) melalui Keputusan Nomor: KEP-39/D.03/2025 tertanggal 18 Juni 2025.
Lewat keputusan tersebut, Bank Syariah Matahari yang awalnya adalah BPR Matahari Artadaya milik Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka), kini menjadi BPRS milik Muhammadiyah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Anwar Abbas menjelaskan, BSM memiliki peluang besar untuk menjadi BUS, khususnya setelah merger dengan BPRS lain milik Muhammadiyah.
Bahkan, PP Muhammadiyah saat ini sudah disurati OJK agar aksi merger itu bisa segera dilakukan.
"Potensi bagi Muhammadiyah untuk mendirikan BUS cukup besar. Bahkan melihat potensi yang ada, OJK juga sudah menyurati PP Muhammadiyah untuk melakukan merger dari BPRS-BPRS yang ada di lingkungan Muhammadiyah agar Muhammadiyah punya sebuah BPRS yang besar dan kuat," ungkap Anwar Abbas saat dihubungi tvOnenews.com, Minggu (13/7/2025).
"Sehingga pada waktunya hal demikian bisa menjadi cikal bakal bagi didirikannya Bank Umum Syariah (BUS) Muhammadiyah," jelasnya.
- Media Center Haji 2024
Meski begitu, Anwar Abbas tak menampik bahwa rencana merger tersebut membutuhkan waktu, mengingat ada banyak hal yang perlu disiapkan secara matang.
"Mendirikan BUS untuk saat ini belum ada rencana walau desakan dari bawah atau dari kalangan anggota cukup kuat. Karena banyak hal yang harus dipersiapkan baik dari segi permodalan, jaringan , IT dan sumber daya manusianya," jelasnya.
Adapun Anwar Abbas membocorkan bahwa saat ini telah ada BPRS milik Muhammadiyah yang cukup intensif membicarakan kemungkinan untuk dimerger.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyampaikan, BPRS Muhammadiyah yang dimaksud ada di Yogyakarta dan Semarang.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah melalui Surat Imbauan Nomor 124/HIM/I.0/C/2025, mengimbau kepada seluruh unsur persyarikatan di semua jenjang untuk mengalihkan Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito ke Bank Syariah Matahari.