news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menperin minta komitmen Toyota, Suzuki, dan Daihatsu untuk tak naikkan harga dan lakukan PHK..
Sumber :
  • Kemenperin

Desak Komitmen Toyota, Suzuki, dan Daihatsu, Menperin Minta Raksasa Otomotif Jepang Janji Tak Naikkan Harga dan PHK

Menperin mendesak komitmen raksasa otomotif asal Jepang, yakni Toyota, Suzuki, dan Daihatsu, untuk tak menaikkan harga jual dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:52 WIB
Reporter:
Editor :

Data Kementerian Perindustrian mencatat bahwa industri kendaraan bermotor di Indonesia mencakup segmen roda empat, dua, dan tiga.

Untuk roda empat, terdapat 32 produsen dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun dan tenaga kerja sebanyak 69.390 orang, serta investasi yang telah terealisasi mencapai Rp143,91 triliun.

Sementara itu, sektor roda dua dan tiga didukung oleh 73 produsen, dengan total kapasitas produksi mencapai 10,72 juta unit per tahun, menyerap 30.310 tenaga kerja, dan investasi sebesar Rp30,4 triliun.

Selama periode Januari hingga Mei 2025, produksi kendaraan roda empat mencapai 459 ribu unit dengan penjualan 316 ribu unit dan ekspor kendaraan utuh (completely built up/CBU) sebanyak 192 ribu unit. Untuk roda dua dan tiga, produksi tercatat 3,37 juta unit, penjualan 3,1 juta unit, dan ekspor CBU sebanyak 268 ribu unit.

Menperin optimistis langkah antisipatif ini akan diapresiasi publik dan pelaku industri karena memberikan sinyal positif atas keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan sektor otomotif nasional.

Dalam pertemuan khusus dengan Chairman Suzuki Motor Corporation, Osamu Suzuki, Menperin juga mendengarkan kekhawatiran terkait penurunan penjualan kendaraan niaga ringan seperti Suzuki Carry. Meski demikian, pihak Suzuki menyatakan tetap berkomitmen mendukung pasar Indonesia dan akan mematuhi arahan untuk tidak melakukan PHK.

Menanggapi hal tersebut, Menperin menyatakan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi berbagai kebijakan untuk mendorong permintaan kendaraan niaga, termasuk melalui pembelian oleh pemerintah daerah serta pemberian insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pada kesempatan yang sama, pihak Toyota Motor Corporation turut menyampaikan aspirasi kepada Menperin terkait relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid.

Toyota menyebut beberapa model seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross telah mencapai TKDN di atas 40 persen, namun mereka berharap ada kelonggaran aturan untuk mempercepat investasi dan adopsi kendaraan ramah lingkungan.

Menperin menyambut baik usulan itu dan menyatakan kesiapan pemerintah untuk membahasnya secara selektif, dengan tetap mempertahankan arah kebijakan industrialisasi nasional. (rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral