- Parlemen
Sri Mulyani Salurkan TKD Rp 400,6 Triliun hingga Semester I-2025, Naik Dibanding Tahun Lalu
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merealisasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 400,6 triliun hingga semester I tahun 2025. Angka ini setara dengan 43,5% dari total pagu APBN 2025 sebesar Rp 919,8 triliun.
Dalam keterangannya pada Jumat (11/7/2025), Sri Mulyani menyampaikan bahwa capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang menunjukkan kinerja penyaluran anggaran semakin cepat dan efisien.
"Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Sri Mulyani.
Faktor Pendorong Realisasi Tinggi
Tingginya realisasi TKD, kata Sri Mulyani, didorong oleh beberapa faktor utama, antara lain:
-
Peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH).
-
Peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU).
-
Perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.
TKD untuk Pemerataan Layanan Publik
Sri Mulyani menekankan bahwa TKD ditujukan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor penting:
-
Pendidikan: Rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, penyaluran BOS dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
-
Kesehatan: Pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan.
-
Infrastruktur: Pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.
Dukungan untuk ASN dan PPPK
TKD juga berperan penting dalam mendukung pembayaran gaji 3,56 juta ASN daerah, serta pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi struktural dalam sistem kepegawaian daerah.
Komitmen Efisiensi dan Reformasi
Sri Mulyani menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam memperkuat efisiensi penyaluran TKD melalui beberapa langkah strategis:
-
Reformasi Dana Desa dan insentif fiskal berbasis kinerja.
-
Pengembangan pembiayaan inovatif untuk mendukung pembangunan daerah.
-
Optimalisasi pajak dan retribusi daerah sebagai bagian dari penguatan penerimaan asli daerah.
"Kami akan terus mendorong kinerja daerah dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi," tegas Sri Mulyani.
Dengan realisasi yang tinggi dan fokus kebijakan yang semakin berbasis hasil, pemerintah berharap TKD dapat menjadi instrumen fiskal yang efektif dalam mendorong pelayanan publik yang lebih merata, pertumbuhan ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (nsp)