- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Kemendag dan BPH Migas Sepakat Perkuat Pengawasan Distribusi BBM dan Gas Bumi
Kerja sama ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pada periode 2016–2019, kedua instansi juga telah menjalin kemitraan serupa dalam pengawasan alat ukur BBM. Dalam kesepakatan terbaru, kedua pihak sepakat meningkatkan intensitas koordinasi dan penegakan hukum di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Ditjen PKTN dan BPH Migas akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis dalam waktu tiga bulan ke depan. PKS tersebut akan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari pertukaran data dan informasi, sosialisasi regulasi, peningkatan kompetensi SDM, hingga mekanisme pengawasan teknis dan evaluasi bersama.
Dengan adanya sinergi ini, pemerintah berkomitmen memastikan tidak ada lagi ruang bagi kecurangan dalam distribusi energi dan konsumen terlindungi secara maksimal dari praktik yang merugikan. (nsp)