- Abdul Gani Siregar
Pemprov Jakarta Desak PIK Kelola Sampah Sendiri: Jangan Bebani Bantargebang Lagi!
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) wajib mengolah sampahnya sendiri tanpa terus membebani Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Hal ini menanggapi temuan Kementerian Lingkungan Hidup yang mencatat PIK menghasilkan sekitar 150 ton sampah per hari.
“Kalau satu PIK itu memang sampahnya itu kan mereka belum punya tempat pengolahan sampah sendiri. Kemarin Pak Menteri memang ke PIK, disana ternyata sangat mengandalkan dari Jakarta,” ujar Asep, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, ketergantungan PIK terhadap sistem pengangkutan sampah DKI melanggar aturan daerah. Ia merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 yang mewajibkan kawasan usaha dan perusahaan untuk mengelola sampahnya sendiri.
“Sejalan dengan itu, Pak Menteri memang waktu ke PIK meminta dengan tegas supaya pengelola PIK maupun pengelola pasar yang di PIK wajib mengolah sampahnya sendiri,” kata Asep.
Ketika ditanya apakah PIK mampu memenuhi kewajiban tersebut, Asep menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi kawasan elit seperti PIK untuk menghindar.
“Ya sanggup lah semua kawasan apalagi PIK. PIK kan benar-benar penghuninya middle up, kemampuan mereka untuk membayar dan membangun pengolahan sampah sendiri,” tegasnya.
Saat ini, sampah dari kawasan PIK masih dibuang ke TPST Bantargebang, baik oleh petugas swasta maupun armada DKI. Asep menyatakan hal ini sudah seharusnya dihentikan demi mengurangi beban Bantargebang yang sudah dalam kondisi sangat penuh.
“Sebenarnya ada memang di Perda ada sanksinya. Akan tetapi memang penerapan, karena selama ini mereka bekerjasama dengan swasta, swastanya buang ke Bantargebang. Nah sekarang regulasi itu dimungkinkan. Tetapi akhirnya membebani Bantargebang,” jelasnya.
Asep menekankan pentingnya pembangunan fasilitas pengolahan sampah mandiri di kawasan PIK dan sekitarnya agar DKI bisa lebih optimal dalam mengelola sampah.
“Sehingga untuk mengurangi sampah yang penuh ke Bantargebang, dalam hal ini dari PIK, kemarin Pak Menteri kepada pengelola pasar maupun pengelola PIK [menegaskan] untuk dapat membangun pengolah sampah sendiri di PIK,” pungkasnya. (agr/rpi)