news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi emas batangan.
Sumber :
  • Pexel

BEI Siap Luncurkan ETF Emas di Kuartal IV-2025, Investor Ritel Makin Mudah Koleksi Logam Mulia

Bursa Efek Indonesia targetkan luncurkan ETF Emas pada akhir 2025. Ini peluang baru investasi logam mulia lewat pasar modal.
Kamis, 3 Juli 2025 - 14:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap meluncurkan instrumen investasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas pada kuartal IV-2025, seiring dengan proses finalisasi regulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya menunggu penerbitan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur skema ETF berbasis emas fisik maupun derivatif.

“Kuartal III tahun ini kita harapkan POJK terkait ETF Emas sudah bisa terbit, dan kuartal IV sudah ada produk ETF Emas tercatat di BEI,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7).

Apa Itu ETF Emas dan Kenapa Penting?

ETF Emas adalah bentuk reksa dana yang diperdagangkan di Bursa dan memiliki emas sebagai underlying asset. Investor dapat membeli unit ETF seperti membeli saham biasa, tetapi dana mereka akan ditempatkan ke instrumen emas batangan atau kontrak derivatif emas.

ETF Emas memberikan akses mudah dan likuid bagi masyarakat untuk berinvestasi emas tanpa harus membeli logam mulia fisik secara langsung. Fleksibilitas ini menjadikannya alternatif menarik dibanding beli emas di toko atau digital gold.

Daya Tarik ETF Emas: Stabil di Tengah Gejolak Pasar

Deputi Komisioner OJK, Iwan Pasila, menyambut positif rencana ini. Menurutnya, ETF berbasis emas dapat menjadi alat diversifikasi yang efektif dalam portofolio investasi, terutama untuk pelaku industri asuransi dan dana pensiun.

“Kalau saham berfluktuasi, emas biasanya justru menyeimbangkan. Ini penting sebagai pelindung nilai,” tegas Iwan.

AUM Global Capai USD 388 Miliar, Indonesia Baru Mulai

Berdasarkan data dari World Gold Council (WGC) per 20 Juni 2025, total dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) dari ETF Emas secara global mencapai 388,8 miliar dolar AS, setara dengan 3.587 ton emas.

Di tengah tren global tersebut, peluncuran ETF Emas oleh BEI diharapkan bisa mendorong penetrasi produk emas di pasar modal domestik dan memperkuat daya tarik investor ritel di Indonesia.

Regulasi Sudah Disiapkan, BEI Tunggu Lampu Hijau OJK

ETF Emas merupakan tindak lanjut dari terbitnya POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. POJK ini membuka jalan legal bagi peluncuran ETF dengan underlying emas fisik atau derivatif.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral