news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Harga LPG 3 Kg Tak Seragam! Pemerintah Siapkan Kebijakan Satu Harga, Bahlil Upayakan Berlaku Mulai 2026

Selain menyiapkan kebijakan satu harga, Kementerian ESDM juga terus mendorong transformasi penyaluran subsidi LPG agar tersalurkan lebih tepat sasaran.
Rabu, 2 Juli 2025 - 18:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan satu harga untuk LPG 3 kilogram guna mengatasi ketimpangan harga gas tabung di berbagai daerah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa aturan ini akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 dengan implementasinya pada tahun 2026.

Kebijakan tersebut dirancang agar harga LPG subsidi tidak lagi bervariasi tajam antarwilayah.

Pemerintah menilai, ketidakteraturan harga di tingkat pengecer selama ini telah memicu persoalan serius dalam pendistribusian subsidi yang tepat sasaran.

Temuan di lapangan menunjukkan harga LPG 3 kg bisa melonjak hingga Rp50 ribu per tabung, jauh di atas HET yang ditetapkan daerah sebesar Rp16-19 ribu.

“Ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam perpres, akan tentukan saja (LPG) satu harga, supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ucap Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Menurut Bahlil, fenomena harga LPG 3 kg yang tidak terkendali itu telah menyimpang dari tujuan utama pemberian subsidi oleh negara.

“Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron,” kata Bahlil.

Selain menyiapkan kebijakan satu harga, Kementerian ESDM juga terus mendorong transformasi penyaluran subsidi LPG agar lebih tepat sasaran.

Subsidi akan dialihkan dari bentuk barang menjadi berbasis data penerima manfaat.

Transformasi ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, validitas data, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Bahlil menegaskan bahwa pendekatan ini dilakukan untuk meminimalisasi risiko penyelewengan subsidi di lapangan.

“Untuk LPG, perpresnya kami lagi bahas. Kami akan ubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi,” kata Bahlil.

Di sisi lain, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menambahkan bahwa konsep satu harga akan menyesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing daerah.

Nantinya, setiap provinsi akan menentukan harga LPG 3 kg dengan memperhitungkan biaya distribusi dan transportasi.

“Nanti hampir sama dengan Pertamax, setiap daerah itu kan berbeda, jadi ditetapkan berdasarkan wilayah,” tutur Yuliot. (ant/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral