- Pexels/cottonbro studio
Freelancer Bisa Pensiun? Begini Cara Daftar Program Mandiri BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta, tvOnenews.com – Bekerja sebagai freelancer kini tak lagi berarti tanpa jaminan hari tua. BPJS Ketenagakerjaan membuka pintu bagi para pekerja lepas untuk bergabung dalam program Pensiun Mandiri, yang berada di bawah kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Program ini mencakup freelancer, pekerja paruh waktu, hingga pelaku usaha mandiri.
Ada tiga jenis perlindungan yang ditawarkan: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Dari ketiganya, JHT menjadi program paling strategis karena menjamin dana pensiun bagi peserta yang telah berhenti bekerja, mengalami cacat tetap, atau meninggal dunia.
Manfaat JHT Bisa Dicairkan Sekaligus
Manfaat utama dari JHT adalah pencairan dana secara tunai yang terdiri dari total iuran peserta ditambah hasil pengembangan. Dana ini bisa dicairkan jika peserta:
-
Sudah berusia 56 tahun
-
Mengundurkan diri dan tidak bekerja lagi
-
Terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan belum kembali bekerja
-
Pindah ke luar negeri untuk menetap
-
Mengalami cacat total tetap
-
Meninggal dunia
Peserta juga bisa mencairkan sebagian manfaat JHT. Maksimal 10 persen dapat diambil untuk persiapan pensiun, atau maksimal 30 persen untuk kepemilikan rumah. Syaratnya, masa kepesertaan minimal 10 tahun dan hanya bisa dilakukan sekali.
Begini Cara Daftar Program Mandiri BPJS untuk Freelancer
Pendaftaran JHT untuk pekerja lepas bisa dilakukan secara online maupun langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Cara daftar online:
-
Akses situs bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu
-
Pilih menu “Pendaftaran Peserta” lalu klik kategori “Individu (Pekerja BPU)”
-
Masukkan alamat email dan kode captcha, klik daftar
-
Lakukan aktivasi melalui email
-
Isi data pribadi secara lengkap
-
Setelah mendapat kode iuran via email, segera lakukan pembayaran
-
Kartu digital akan dikirim melalui email atau bisa diambil di kantor cabang
Cara daftar langsung di kantor cabang:
-
Datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
-
Isi formulir pendaftaran secara lengkap
-
Ambil nomor antrean dan tunggu giliran
-
Petugas akan memberikan besaran iuran yang perlu dibayarkan
-
Setelah membayar, peserta akan menerima tanda bukti dan kartu peserta
Dokumen yang dibutuhkan: