news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi ASN atau PNS.
Sumber :
  • ANTARA

Tunjangan ASN 2025: Siapa yang Paling Banyak Terima?

Tunjangan ASN 2025 mencakup tukin, makan, anak, hingga profesi. Tapi, 84 ribu guru masih belum bisa cairkan haknya. Kenapa?
Kamis, 26 Juni 2025 - 08:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Tunjangan menjadi salah satu komponen penting dalam kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun 2025, pemerintah kembali mengalokasikan berbagai jenis tunjangan untuk PNS dan PPPK, dari tunjangan suami/istri, makan, jabatan, hingga tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, meski sebagian ASN menikmati pencairan tepat waktu, ribuan guru ASN daerah (ASND) masih harus bersabar. Pasalnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi sekitar 84 ribu guru belum dapat dicairkan, lantaran terganjal persyaratan administratif.

Tukin Masih Jadi Raja Tunjangan: DJP Tertinggi

Di antara seluruh jenis tunjangan, tunjangan kinerja (tukin) tetap menjadi yang terbesar. Berdasarkan Perpres Nomor 37 Tahun 2015, pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih tercatat menerima tukin tertinggi.

  • Dirjen Pajak (Eselon I) menerima hingga Rp117.375.000/bulan

  • Sedangkan jabatan pelaksana di level bawah mendapatkan tukin Rp5,3 juta/bulan

Tukin ini disesuaikan berdasarkan kelas jabatan dan instansi, serta sangat bervariasi antara instansi pusat dan daerah.

Tunjangan Suami/Istri & Anak Masih Berlaku

Mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 1977, PNS dengan pasangan berhak menerima:

  • 5% dari gaji pokok untuk tunjangan suami/istri

  • 2% per anak (maksimal 3 anak)

Namun tunjangan ini tidak berlaku ganda jika kedua pasangan berstatus ASN.

Tunjangan Jabatan: Hanya untuk PNS Berstruktur

Hanya ASN yang menduduki jabatan struktural eselon yang berhak atas tunjangan jabatan, dengan kisaran:

  • Rp5.500.000 untuk Eselon IA

  • Hingga Rp490.000 untuk Eselon IVB

ASN non-jabatan mendapat tunjangan umum senilai Rp175.000–Rp190.000, sesuai golongan.

Tunjangan Makan Tak Naik Sejak 2019

Berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023, nilai tunjangan makan PNS masih stagnan:

  • Rp35.000 per hari untuk Golongan I & II

  • Rp37.000 per hari untuk Golongan III

  • Rp41.000 per hari untuk Golongan IV

TPG Guru: Rp66,92 Triliun tapi Masih Banyak yang Tertahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa total alokasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun ini mencapai Rp66,92 triliun, ditujukan untuk 1,52 juta guru ASND.

Hingga tahap I, realisasi pencairan:

  • Telah tersalur ke 1,44 juta guru senilai Rp16,71 triliun

  • Tapi masih ada 84 ribu guru yang belum bisa menerima karena belum memenuhi syarat

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral