news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ilustrasi Karyawan menghitung uang tunjangan hari raya atau THR..
Sumber :
  • Antara

BSU Cair ke 2,45 Juta Pekerja! Cek Rekeningmu, Rp 600 Ribu Langsung Masuk

BSU 2025 senilai Rp 600 ribu sudah mulai cair ke 2,45 juta pekerja. Cek syarat lengkap penerima dan mekanisme penyalurannya.
Selasa, 24 Juni 2025 - 11:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kabar gembira buat para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp 600 ribu resmi mulai dicairkan.

Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa hingga 24 Juni 2025, BSU sudah disalurkan ke 2,45 juta pekerja/buruh dari total target 3,6 juta penerima tahap pertama.

“Sudah 2.450.068 pekerja menerima BSU. Sisanya, sekitar 1,24 juta masih dalam proses penyaluran,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers, Selasa (24/6).

Disalurkan Lewat Bank dan Pos

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara—Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN—serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus penerima di Aceh. Bagi mereka yang tak punya rekening di bank Himbara, penyaluran akan dilakukan via PT Pos Indonesia.

“Kami antisipasi bagi yang tak punya rekening, PT Pos siap salurkan BSU secara tunai,” jelas Yassierli.

Target 17 Juta, Tahap 2 Segera Menyusul

BSU tahap 1 adalah permulaan dari target besar pemerintah untuk menjangkau 17 juta pekerja. BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data 4,5 juta calon penerima tahap 2, yang kini sedang diverifikasi.

Siapa yang Dapat BSU Rp 600 Ribu Ini?

Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut syarat lengkap penerima:

  • WNI dan punya NIK

  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

  • Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan

  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

  • Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH)

Meski nominal BSU hanya Rp 300 ribu per bulan untuk Juni dan Juli, pencairan dilakukan langsung sekaligus sebesar Rp 600 ribu.

Hati-Hati Hoaks! Cek Sendiri Statusmu

Menaker juga mengingatkan agar masyarakat tidak tertipu informasi palsu soal BSU. Status penerima bisa dicek langsung lewat situs atau kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral