news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pekerja migran Indonesia..
Sumber :
  • Antara

Kemnaker Pastikan BSU Rp300 Ribu Cair Pertengahan Juni 2025, Ini Syarat dan Cara Klaimnya

Estiarty menyatakan pihaknya tengah mengupayakan agar BSU bisa diterima oleh masyarakat pada minggu kedua bulan Juni.
Kamis, 19 Juni 2025 - 13:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan akan segera cair. Pekerja yang akan mendapat BSU adalah mereka yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, mengatakan, saat ini anggaran BSU tsudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan dan pihaknya tengah memproses lebih lanjut.

"Sesegera mungkin pastinya," ujar dia, Kamis (19/6/2025).

Estiarty menyatakan pihaknya tengah mengupayakan agar BSU bisa diterima oleh masyarakat pada minggu kedua bulan Juni.

"Minggu kedua, insyaAllah ini dalam upaya juga," katanya lagi.

Aturan terkait BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, yang baru saja dirilis hari ini.

Dalam permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025 dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap pencairan Bantuan Subsidi Upah bisa sesuai target pemerintah. (ant/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral