news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pekerja migran Indonesia..
Sumber :
  • Antara

Jadwal Pencairan BSU Rp600 Ribu untuk Para Pekerja, Siap-Siap Cek Rekening

Selain itu, para pekerja juga bisa mengunduh aplikasi JMO untuk mengecek status pencairan BSU. 
Kamis, 19 Juni 2025 - 11:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pekerja di Tanah Air sangat menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijanjikan pemerintah tahun ini. 

BSU merupakan salah satu program bantuan pemerintah untuk menjaga daya beli dan mendorong konsumsi rumah tangga di tengah tekanan ekonomi.

Tahun ini, pemerintah kembali mengalokasikan dana Bantuan Subsidi Upah dengan besaran Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang rencananya akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk periode Juni dan Juli 2025.

Kriteria Penerima BSU

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini ditujukan bagi para pekerja dan buruh yang memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;
  • Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan;
  • Untuk wilayah dengan UMP atau UMK di atas Rp3.500.000, batas gaji mengacu pada UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota POLRI;
  • Memiliki rekening aktif di bank atau kantor pos penyalur;
  • Tidak sedang menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Landasan hukum pemberian BSU ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Cara Cek Status Pencairan BSU 2025

Untuk mengetahui kapan dan status pencarian BSU 2026, para pekerja bisa melihat secara berkala melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu, para pekerja juga bisa mengunduh aplikasi JMO untuk mengecek status pencairan BSU. 

Selain melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status pencairan BSU. 

Petugas call center akan memberikan informasi yang dibutuhkan dan membantu menjawab pertanyaan yang mungkin timbul. (nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral