- Pupuk Indonesia
Pupuk Indonesia Ungkap Fakta Sebenarnya Terkait Tuduhan Manipulasi Laporan Keuangan dan Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun: Tidak Benar!
Jakarta, tvOnenews.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyampaikan bantahan resmi terhadap sejumlah pemberitaan yang menyinggung dugaan manipulasi laporan keuangan hingga menyebabkan potensi kerugian negara.
Perusahaan menyatakan, informasi yang dimuat terkait tudingan korupsi dengan potensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Informasi yang dimaksud diberitakan oleh tvOnenews.com pada tanggal 16-18 Juni, serta memuat aksi unjuk rasa dari Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia dan Komite Mahasiswa Indonesia yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan korupsi di tubuh Pupuk Indonesia.
Menanggapi hal itu, VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Cindy Sistyarani menegaskan bahwa dugaan manipulasi laporan keuangan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
“Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan korupsi manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata Cindy dalam keterangan resmi yang diterima tvOnenews.com, Rabu (18/6/2025).
Telah Melalui Audit Independen dan Laporan ke BEI, OJK, BPK
Perusahaan menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia).
Hasil audit tersebut memberikan opini wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Selain itu, laporan keuangan telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai penerbit obligasi, laporan tersebut juga diserahkan kepada auditor BPK RI AKN II sebagai bagian dari audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023.
"Laporan Keuangan tersebut telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kebutuhan monitoring dan analisis oleh otoritas pasar modal, mengingat Pupuk Indonesia merupakan perusahaan yang menerbitkan obligasi. Laporan Keuangan tersebut juga telah disampaikan kepada auditor BPK RI AKN II sebagai bagian dari objek audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023," ujar Cindy menerangkan.
Klarifikasi soal Nilai Rp8,3 Triliun
Adapun terkait informasi mengenai adanya selisih Rp8,3 triliun dalam laporan keuangan, Pupuk Indonesia menegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar.