- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Dua Kapal Asing Filipina Tertangkap di Laut Sulawesi, Negara Selamatkan Rp31,6 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Aksi pencurian ikan oleh kapal asing kembali digagalkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua kapal berbendera Filipina berhasil ditangkap saat mencuri ikan di wilayah Laut Sulawesi.
Lewat operasi tersebut, pemerintah pun selamat dari potensi kerugian hingga Rp31,6 miliar.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa keberadaan kapal asing tersebut diketahui berkat laporan masyarakat pengawas yang kemudian dikonfirmasi melalui pusat komando.
“Pada tanggal 16 Juni dua kapal kemarin berhasil, kapal asing asal Filipina berhasil ditangkap di wilayah Laut Sulawesi dengan jumlah 17 ABK,” ujar Pung, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).
Operasi penangkapan itu dipimpin oleh Kepala Pangkalan PSDKP Bitung dan Tahuna. Ipunk menyebut kerja sama antara kedua pangkalan penting untuk menjaga kawasan Laut Sulawesi, yang dikenal kaya akan ikan tuna berukuran besar.
Adapun dua kapal yang ditangkap adalah FB.ANNIE GRACE berukuran 65,22 GT sebagai kapal penangkap dengan alat tangkap purse seine, dan LPI-2 berukuran 31 GT sebagai kapal lampu (light boat).
“Kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp31,6 miliar dari dua kapal ini,” tegas Pung.
Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan KKP dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia sekaligus mencegah potensi kerugian ekonomi akibat aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing. (agr/rpi)