news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Potret daerah padat penduduk di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Bank Dunia: Warga RI Berpendapatan di Bawah Rp 1,51 Juta per Bulan Termasuk Miskin

PPP merupakan pengukuran perbandingan biaya yang dibutuhkan untuk membeli suatu barang/jasa antarnegara. 
Senin, 16 Juni 2025 - 09:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bank Dunia menetapkan ambang batas terbaru garis kemiskinan internasional untuk negara-negara berpendapatan menengah atas. Berdasarkan aturan tersebut, warga Indonesia dengan pengadapatan di bawah Rp1,51 juta per bulan dikategorikan sebagai miskin.

Dalam laporan dengan judul "The World Bank’s Updated Global Poverty Lines: Indonesia", Bank Dunia menjelaskan bahwa telah menetapkan standar garis kemiskinan yang baru usai mengadopsi basis perhitungan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) 2021 (sebelumnya PPP 2017). 

PPP merupakan pengukuran perbandingan biaya yang dibutuhkan untuk membeli suatu barang/jasa antarnegara. 

Misalnya, US$1 di New York tentu memiliki daya beli yang berbeda dengan US$1 di Jakarta. PPP memungkinkan perhitungan keterbandingan tingkat kemiskinan antarnegara yang memiliki tingkat biaya hidup yang berbeda-beda. Untuk Indonesia, Bank Dunia mencatat US$1 PPP 2021 setara sekitar Rp6.071.

Kini garis kemiskinan ekstrem/negara berpendapatan rendah naik dari US$2,15 menjadi US$3 per orang per hari (sekitar Rp546.400 per orang per bulan). 

Garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-bawah naik dari US$3,65 menjadi US$4,2 per orang per hari (sekitar Rp765.000 per orang per bulan), dan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-atas naik dari US$6,85 menjadi US$8,3 per orang per hari (Rp1.512.000 per orang per bulan). 

"Menurut garis kemiskinan ekstrem internasional yang baru, 5,4% penduduk Indonesia miskin pada 2024, 19,9% miskin menurut garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-bawah, dan 68,3% miskin menurut garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-atas," tulis Bank Dunia.

Bank Dunia telah mengategorikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah-atas sejak 2023. 

Hanya saja, lembaga internasional tersebut menggarisbawahi bahwa pendapatan per kapita Indonesia masih berada di kisaran batas bawah negara-negara pendapatan menengah atas. (nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral