news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sumber :
  • Antara

Uang Negara Rp1,2 Triliun Lenyap dalam Kasus Dana Operasional Papua, KPK: Bisa Dipakai Bangun RS hingga Sekolah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat besaran total penyelewengan dana operasional di Papua mencapai Rp1,2 triliun sepanjang tahun 2020 hingga 2022.
Rabu, 11 Juni 2025 - 20:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kerugian negara yang cukup besar dalam perkara korupsi yang menyeret pejabat daerah di Provinsi Papua selama periode 2020 2022.

Besarnya nilai kerugian yang mencapai triliunan rupiah itu menjadi sorotan serius, utamanya terkait pengawasan terhadap terhadap anggaran daerah.

Apalagi, dana yang seharusnya dipakaai untuk pelayanan publik malah diduga disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

Total, KPK mencatat adanya penyelewengan dana operasional Papua mencapai Rp1,2 triliun di tahun 2020-2022.

“Penyidikan terkait dengan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022, perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Budi menjelaskan, praktik korupsi tersebut melibatkan dua tokoh penting: mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, Dius Enumbi, yang kini menjadi tersangka, serta mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang sebelumnya telah terjerat perkara lain.

Menurut Budi, besarnya nilai kerugian negara ini sangat memprihatinkan. Pasalnya, anggaran tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

“Nilai Rp1,2 triliun bisa untuk membangun berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, ataupun fasilitas pendidikan baik sekolah-sekolah dasar, menengah, maupun atas. Dua sektor itu menjadi salah satu yang tentu harus kita tingkatkan dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat di Papua,” jelasnya.

Ia menambahkan, dampak dari praktik korupsi ini sangat nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat Papua yang kehilangan akses terhadap pelayanan dasar yang lebih layak.

Sebelumnya, kabar penetapan tersangka mencuat saat media menanyakan pemanggilan dua staf Ocean Apartment berinisial RS dan AH, yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan itu juga dikaitkan dengan kasus yang pernah menjerat Lukas Enembe.

Dalam klarifikasinya, Budi membenarkan bahwa KPK telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.

“Perkara ini, tersangkanya atas nama Dius Enumbi,” ujar Budi saat dihubungi dari Jakarta pada Selasa (3/6).

Melihat nilai kerugian negara yang sangat besar, KPK menegaskan pentingnya pertanggungjawaban dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik, terutama di daerah-daerah yang masih membutuhkan pembangunan mendasar. (ant/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral