- Istimewa
Harga Beras Tembus Rp 54 Ribu per Kg! Papua Paling Mahal, Jawa Mulai Merangkak
Jakarta, tvOnenews.com - Harga beras kembali menjadi sorotan. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap tiga daerah dengan harga beras tertinggi di Indonesia, dan semuanya berada di wilayah timur atau zona 3. Angkanya tak main-main: di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, harga beras melonjak hingga Rp 54.772 per kilogram.
“Kemudian diikuti oleh Kabupaten Puncak (Rp 45.000/kg) dan Kabupaten Pegunungan Bintang (Rp 40.000/kg),” ungkap Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam rapat pengendalian inflasi nasional, Selasa (10/6/2025).
Zona 3 meliputi kawasan timur Indonesia seperti Maluku dan Papua, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp 13.500/kg dan premium Rp 15.800/kg. Angka realisasi di lapangan jelas melampaui batas wajar. Di Intan Jaya, harga beras sudah lebih dari empat kali lipat HET.
Kondisi ini menunjukkan masih parahnya tantangan logistik dan distribusi pangan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Akses yang mahal, medan berat, serta minimnya infrastruktur diduga menjadi penyebab utama.
Harga di Jawa Juga Naik, tapi Masih di Bawah HET
Kenaikan harga tak hanya terjadi di Papua. Zona 1, yang mencakup Jawa, Bali, NTB, dan sebagian Sumatera, juga mengalami lonjakan. Rata-rata harga beras naik 0,72% dalam seminggu pertama Juni 2025, dibanding minggu terakhir Mei.
Harga rata-rata beras di zona 1 kini mencapai Rp 14.126/kg, masih dalam rentang HET untuk beras premium (Rp 14.900/kg). Namun beberapa daerah mulai menunjukkan tekanan harga yang signifikan.
Sepuluh daerah dengan kenaikan harga beras tertinggi antara lain:
-
Kabupaten Wakatobi: Rp 17.455/kg
-
Kabupaten Buton Utara: Rp 16.863/kg
-
Kabupaten Sangihe: Rp 16.492/kg
-
Kabupaten Dompu: Rp 16.432/kg
-
Jakarta Timur: Rp 15.843/kg
-
Jakarta Utara: Rp 15.755/kg
-
Lampung: Rp 15.748/kg
-
Surabaya: Rp 15.729/kg
Artinya, meski masih dalam batas wajar, gejala kenaikan harga mulai menjalar ke wilayah padat penduduk.
Kalimantan Juga Tembus Rp 18 Ribu
Sementara itu di zona 2, yang meliputi Kalimantan, NTT, dan sebagian Sumatera, harga juga menunjukkan tren naik. Kenaikan 0,29% tercatat di minggu pertama Juni, dengan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, yaitu Rp 18.082/kg.