news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko Yusril saat memberikan sambutan pada acara Hari Kewirausahaan Nasional sekaligus Hari Jadi HIPMI yang ke 53, di Smesco Convention and Exbition Hall, Jakarta, Selasa (10/06/2025)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Menko Yusril Sebut Indonesia Masuk Anggota Penuh OECD 3 Tahun Lagi, Paparkan Ambisi Ekonomi hingga Pemberantasan Korupsi

Menko Yusril memaparkan bahwa pada tahun 2045 atau 100 tahun kemerdekaan, Indonesia akan mampu menjadi negara maju dan negara dengan pendapatan menengah ke atas.
Selasa, 10 Juni 2025 - 23:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebut dalam kurun waktu 3 tahun Indonesia masuk sebagai anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). 

Hal ini diungkapkan Yusril pada saat sambutan di acara Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

"Pak Airlangga, Pak Menko Perekonomian, saya juga sama-sama mendiskusikan, berdialog dengan OECD yang hampir dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, insyaallah maksimum 3 tahun lagi Indonesia akan menjadi anggota OECD," kata Menko Yusril.

Yusril menjelaskan bahwa Indonesia memiliki ambisi besar untuk mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Ia juga berharap pada tahun 2045 atau 100 tahun pasca kemerdekaan, Indonesia mampu menjadi negara maju dan negara dengan pendapatan menengah ke atas. 

"Kita mempunyai ambisi yang besar mengejar pertumbuhan ekonomi 8% setiap tahun dengan harapan pada tahun 2045, 100 tahun setelah kemerdekaan kita telah menjadi sebuah bangsa yang maju," jelasnya. 

Di sisi lain Yusril menuturkan, bahwa untuk masuk ke dalam OECD tidaklah mudah, pasalnya harus ada beberapa syarat yang harus terpenuhi mulai pembenahan mengenai tata kelola hukum untuk memberantas korupsi hingga menciptakan suasana yang kondusif. 

"Kita melakukan aksesi terhadap berbagai konvensi yang dimiliki oleh OECD, antara lain komitmen bersama dalam memberantas korupsi, menciptakan suasana yang kondusif, dan kemudian menciptakan suasana yang fair dan menciptakan norma-norma hukum yang adil dan mempunyai kepastian," tuturnya. 

Oleh karena itu ia menekankan bahwa merupakan kewajiban setiap negara untuk menjamin tegaknya kepastian hukum. 

"Saya kira merupakan kewajiban bagi negara untuk menjamin tegaknya keadilan dan menjamin tegaknya kepastian hukum," tandasnya. (aha/rpi) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral