- Pemprov DKI Jakarta
Kemensos Buka Lowongan Guru Sekolah Rakyat, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menyiapkan program Sekolah Rakyat dan membuka lowongan seleksi guru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sebagaimana diketahui, Program Sekolah Rakyat bertujuan mempercepat pelaksanaan layanan pendidikan yang menyasar kelompok masyarakat rentan.
Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kemensos untuk memperluas akses pendidikan berbasis sosial.
Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico menyampaikan bahwa syarat utama bagi peserta seleksi adalah memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Seleksi ini mencakup persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh para pelamar, termasuk proses seleksi tambahan yang akan diselenggarakan secara online.
Adapun lulusan PPG yang bisa mengikuti seleksi adalah lulusan yang telah mengikuti serangkaian seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Ia menambahkan, peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan sebagai guru Sekolah Rakyat dengan status ASN PPPK Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Sosial.
Terkait dengan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat, berikut beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi:
1 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, beberapa persyaratan khusus dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat sebagai berikut:
1. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan).
3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza).
5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Selain syarat utama dan umum tersebut, Kemensos juga mengadakan tes tambahan untuk mengukur kompetensi para pelamar.
Seleksi tambahan ini mencakup psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan sesi wawancara, yang seluruhnya dilakukan secara daring.
Bagi peserta yang tidak mengikuti seluruh rangkaian seleksi tambahan, dianggap mengundurkan diri.
Sebagai informasi, proses seleksi guru Sekolah Rakyat tahap awal oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan berlangsung pada 10–12 Juni 2025. Hasil seleksi tahap ini akan diumumkan pada 16 Juni 2025.
Setelah pengumuman, registrasi daring melalui aplikasi Kemensos dijadwalkan pada 16–17 Juni 2025.
Sementara pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan akan diterbitkan pada 18 Juni 2025.
Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan oleh Kemensos akan berlangsung pada 19–23 Juni 2025. Hasil akhir pengumuman seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat akan disampaikan pada 30 Juni 2025.
Adapun pengangkatan resmi sebagai PPPK JF Guru Sekolah Rakyat dijadwalkan pada bulan Juli 2025. (ant/rpi)