news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) dalam konferensi pers nasib perusahaan tambang di Raja Ampat.
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Bahlil Umumkan IUP PT Gag Nikel Tak Dicabut, Tapi Diawasi Ketat: Kita Awasi Habis!

Namun, Bahlil menegaskan bahwa aktivitas tambang perusahaan tersebut akan diawasi secara ketat oleh pemerintah.
Selasa, 10 Juni 2025 - 12:11 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel tidak ikut dicabut dalam gelombang pencabutan izin tambang di Raja Ampat.

Namun, Bahlil menegaskan bahwa aktivitas tambang perusahaan tersebut akan diawasi secara ketat oleh pemerintah.

“Sekalipun (IUP) Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya,” kata Bahlil saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

“Jadi amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” tegasnya.

Saat ini, izin operasi tambang PT Gag Nikel tengah dihentikan sementara sejak 5 Juni 2025. Penangguhan ini akan berlangsung hingga pemerintah menyelesaikan evaluasi akhir terhadap seluruh kegiatan pertambangan perusahaan yang merupakan anak usaha PT Antam tersebut.

Bahlil juga mengumumkan keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut IUP empat perusahaan tambang nikel lainnya di Raja Ampat.

“Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan, bahwa, empat IUP (perusahaan tambang nikel) yang, di luar Pulau Gag itu dicabut,” ucap Bahlil.

“Dan saya, langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan menteri teknis, Lingkungan Hidup, maupun Kementerian Kehutanan, untuk kita melakukan pencabutan. Jadi, mulai terhitung hari ini, Bapak Ibu semua, pemerintah telah mencabut, empat IUP di Raja Ampat,” lanjutnya.

Empat perusahaan yang izinnya resmi dicabut adalah:
        •       PT Anugerah Surya Pratama
        •       PT Kawei Sejahtera Mining
        •       PT Mulia Raymond Prakasa
        •       PT Nurham

Bahlil menambahkan, keputusan itu diambil setelah diskusi dan evaluasi bersama pemerintah pusat, Gubernur Papua Barat Daya, serta Bupati Raja Ampat.

“Kami langsung mencabut, empat IUP (tambang nikel) dari lima IUP yang ada di Raja Ampat,” tandasnya. (agr/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral