- Antara
Cuma Klik & Transfer! Cara Ikut Lelang Barang Koruptor: Dari Brompton hingga Rumah Mewah
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang besar-besaran aset rampasan hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Lelang akan berlangsung serentak di berbagai wilayah Indonesia pada Rabu, 11 Juni 2025, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Barang-barang yang akan dilelang sangat beragam — dari rumah mewah, mobil, motor gede, sepeda mahal, tas branded, hingga perabot rumah tangga.
“Tujuannya jelas, untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh aksi para koruptor,” tegas Direktur Pelacakan Aset KPK, Mungki Hadipratikto.
Dari Jakarta hingga Banda Aceh, Rumah & Tanah Dilego Miliaran Rupiah
Dilihat dari Katalog Lelang KPK Juni 2025, terdapat aset properti dari berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Palembang, hingga Pekanbaru dan Banda Aceh. Harga ditawarkan berkisar dari Rp195 juta hingga miliaran rupiah, tergantung lokasi dan luas bangunan.
Mobil Mewah Murah Meriah, Motor Gede Cuma Rp 207 Juta!
Kendaraan yang dilelang pun menarik perhatian. Di antaranya:
-
VW Carravelle AT hanya Rp 17,9 juta
-
Honda CRV dilego mulai Rp 8,6 juta
-
Proton Exora cuma Rp 7,4 juta
-
Motor Triumph Speedmaster Bonneville dibuka di Rp 207 juta
iPhone & Samsung di Bawah Rp 9 Juta, Sepeda Brompton Sampai Tas Branded
Bukan hanya kendaraan, ada juga gawai dan barang-barang lifestyle:
-
iPhone dan Samsung dibuka di bawah Rp 9 jutaan
-
Sepeda Brompton dua unit dilelang masing-masing Rp 38,4 juta dan Rp 37,3 juta
-
Sepeda merek Patrol dan Lapiere juga tersedia
-
Tas mewah berbagai merek dan model — cocok untuk kolektor
-
Tea kettle Fashion Kitchen Rp 350 ribu, bahkan ada alat makan mulai Rp 160 ribu!
Maret Lalu Rp 53 Miliar Masuk Kas Negara, Tapi Banyak Barang Tak Laku
Dari Januari hingga Maret 2025, Rp 53 miliar telah berhasil dikembalikan ke negara oleh KPK lewat pelelangan aset. Namun tak semua barang laku. Dari 82 lot yang dilelang pada Maret, hanya 60 yang terjual. Sisanya gagal karena:
-
Harga pembukaan terlalu tinggi
-
Kurangnya informasi ke calon pembeli
“KPK sedang menyesuaikan harga limit agar lebih realistis dan memperluas informasi lelang ke masyarakat,” tambah Mungki.