- Instagram @vidialdiano
Lagu Lama, Masalah Baru: Kronologi Lengkap Gugatan Rp24,5 Miliar untuk Vidi Aldiano
Jakarta, tvOnenews.com – Lagu legendaris "Nuansa Bening" yang membesarkan nama Vidi Aldiano kini menjadi pusat sengketa hukum bernilai miliaran rupiah. Setelah 16 tahun dibawakan di berbagai panggung dan platform digital, lagu ciptaan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti itu menyeret Vidi ke meja hijau.
Puncaknya terjadi pada 16 Mei 2025, ketika Keenan dan Rudi resmi menggugat Vidi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Nomor perkara: 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Tuntutannya tak main-main: ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar dan penyitaan rumah milik Vidi sebagai jaminan.
Izin di Awal, Diam di Tengah Jalan
Kisah ini bermula pada 2008. Ayah Vidi, Harry Kiss, meminta izin kepada Keenan dan Rudi untuk merekam ulang lagu "Nuansa Bening" untuk album debut Vidi, Pelangi di Malam Hari. Izin diberikan. Namun menurut pihak Keenan, setelah album itu rilis, komunikasi terputus total.
Selama 16 tahun berikutnya, versi Vidi dari "Nuansa Bening" dibawakan dalam lebih dari 300 pertunjukan, tayang di YouTube, dan tersedia di Spotify. Namun, menurut Keenan, tak ada laporan penggunaan atau pembagian royalti. Sampai akhirnya, pada Juli 2024, sebuah agensi iklan kembali menghubungi Keenan untuk izin pemakaian lagu tersebut dalam iklan. Ini menjadi pemicu.
Rp50 Juta Ditolak, Metadata Dipertanyakan
Pihak Vidi sempat menawarkan uang Rp50 juta sebagai “tanda terima kasih”. Keenan menolaknya. Ia justru menuntut transparansi penuh soal penggunaan lagu selama 16 tahun terakhir.
Anak Keenan, Daryl Nasution, bahkan menemukan dugaan kejanggalan pada metadata lagu di platform digital: label yang tercantum adalah VA Records, bukan Suara Hati, dan nama pencipta lagu tidak sesuai. Kondisi ini membuka potensi penarikan royalti oleh pihak yang bukan pencipta asli.
Gugatan Hukum dan Tuntutan Ganti Rugi
Gugatan akhirnya diajukan dengan rincian:
-
Rp10 miliar untuk dua pelanggaran pada 2009 dan 2013.
-
Rp14,5 miliar untuk 29 pelanggaran antara 2016 hingga 2024.
Padahal, Keenan mencatat ada 309 pertunjukan yang diduga melibatkan "Nuansa Bening" secara komersial. Namun dalam gugatan, hanya 31 pertunjukan yang didaftarkan. Kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, menyatakan bahwa angka tuntutan disusun berdasarkan ketentuan resmi Undang-Undang Hak Cipta.