- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Heboh Luas Rumah Subsidi Bakal seperti Kamar Kos? Menteri Ara: Tanahnya kan Mahal
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menanggapi munculnya pro dan kontra terkait rancangan (draft) Peraturan Menteri PKP mengenai batasan luas lahan dan bangunan untuk rumah tapak subsidi.
Rancana aturan rumah subsidi ini menimbulkan perdebatan dan sorotan publik, karena dinilai berbeda cukup signifikan dari ketentuan sebelumnya.
Draft aturan terbaru itu menyebutkan rencana pengurangan luas tanah menjadi minimum 25 meter persegi dan luas bangunan minimal 18 meter persegi.
Ketentuan tersebut jauh lebih kecil dibanding regulasi sebelumnya dalam Kepmen PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 yang mengatur luas tanah rumah subsidi minimal 60 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi, serta bangunan antara 21–36 meter persegi.
Dalam banyak obrolan warganet di media sosial, tidak sedikit yang menyindir bahwa luas rumah subsidi terbaru itu tak ubahnya seperti luas kamar kos.
Terkait hal tersebut, Menteri yang akrab disapa Ara ini menilai bahwa respons publik yang beragam terhadap wacana ini merupakan hal yang wajar.
“Sekarang kan masih tahapan daripada masukan-masukan. Pro kontra itu biasa. Tujuannya kan baik,” ujar Menteri PKP saat bertemu sejumlah Ketua Umum Asosiasi Pengembang di Bandung, Jawa Barat, Senin (2/6/2025).
- Kementerian PUPR
Ia menegaskan, Kementerian PKP terbuka terhadap segala masukan dalam proses penyusunan peraturan tersebut.
Menurutnya, diskusi publik yang terbuka justru akan memperkuat dasar kebijakan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan pelaku industri.
“Saya sebagai Menteri sangat terbuka soal draft Peraturan Menteri PKP itu. Saya nggak membatasi silakan kalau mau kritik dan saran. Adanya kritik di depan makin bagus sehingga kerja kami nyaman.”
Menteri Ara Ungkap Alasan Lahan Mahal
Ara menyebut, latar belakang penyusunan aturan ini adalah tantangan keterbatasan lahan di kawasan perkotaan. Oleh karena itu, diperlukan desain rumah subsidi yang lebih efisien namun tetap layak huni.
“Nantinya akan semakin banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi di perkotaan. Selain itu akan sangat bagus bagi pengembang karena dituntut makin kreatif dan konsumen akan semakin banyak pilihan rumah,” katanya.