news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya.
Sumber :
  • dok. DPR

DPR Soroti Wacana Pensiun ASN di Usia 70 Tahun: Bisa Ganggu Sistem Meritokrasi

Anggota Komisi II DPR, Indrajaya, menyampaikan kekhawatiran bahwa wacana kebijakan ASN pensiun 70 tahun bisa berdampak buruk terhadap sistem meritokrasi yang selama ini dibangun.
Rabu, 28 Mei 2025 - 22:14 WIB
Reporter:
Editor :

Indrajaya juga mengutip filosofi budaya Jawa yang menganggap usia 70 sebagai masa "wewayah", yaitu fase di mana seseorang telah mencapai kematangan spiritual, ketenangan, dan kebijaksanaan yang mendalam.

Meski demikian, ia menekankan bahwa aspek-aspek teknis dan keuangan juga harus dikaji secara mendalam. Sebab, kebijakan ini berpotensi menambah beban fiskal negara.

"Tentu akan sangat tidak adil bila perpanjangan usia ini akan mengurangi kuota penerimaan ASN atau pejabat negara dalam tiap tahun," tuturnya.

Pernyataan Indrajaya itu tentu menggambarkan keprihatinan mengenai keberlanjutan sistem birokrasi Indonesia. Melihat tantangan regenerasi SDM, produktivitas ASN, dan pembiayaan negara, wacana pensiun di usia 70 tahun memang perlu dikaji secara menyeluruh dan terbuka sebelum diputuskan sebagai kebijakan nasional. (ant/rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral