- Kemenkeu
Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budhi Utama, Sri Mulyani Langsung Beri Tugas Berat untuk Dirjen Pajak dan Bea Cukai
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan arahan khusus kepada Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru.
Menkeu meminta agar keduanya, khususnya Dirjen Pajak agar segera menyusun strategi untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor perpajakan.
Instruksi itu adalah harapan pemerintah terhadap peran otoritas pajak dalam menopang pembiayaan pembangunan nasional.
Sri Mulyani menekankan pentingnya kolaborasi aktif antar pemangku kepentingan demi tercapainya target penerimaan yang telah ditetapkan.
Arahan ini juga selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan reformasi perpajakan secara menyeluruh demi memperkuat fondasi fiskal negara ke depan.
“Kita sudah memahami harapan pimpinan negara, penerimaan negara harus meningkat, tax ratio harus meningkat, pelayanan kepada wajib pajak harus membaik, kepastian mengenai perpajakan juga harus meningkat, transparansi dan tata kelola harus terus diperbaiki,” tegas Sri Mulyani saat melantik pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya peningkatan rasio pajak (tax ratio) sebagai bagian dari misi jangka panjang pemerintah.
Presiden Prabowo telah menetapkan target ambisius, yakni rasio pajak mencapai 23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2029.
Namun, tantangan dalam mengejar target tersebut tidak ringan. Tingkat kepatuhan pajak yang masih rendah menjadi hambatan utama.
Banyak wajib pajak yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya kontribusi mereka dalam sistem keuangan negara.
"Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik namun masyarakat dan dunia usaha biasanya juga sangat segan untuk membayar pajak," jelasnya.
Sri Mulyani menyebut, kondisi tersebut menciptakan kontradiksi yang perlu ditangani secara hati-hati.
Di satu sisi, negara membutuhkan dana besar untuk pembangunan, namun di sisi lain, kepatuhan pajak belum optimal.
"Ini adalah kontradiksi yang harus terus dikelola, setiap rupiah yang kita kumpulkan tidak hanya sekadar menjadi penerimaan negara, namun dia mampu untuk menjawab tantangan struktural," tambahnya.
Sebagai informasi, Bimo Wijayanto sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. Ia juga pernah menjadi Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden.