news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Satgas Pengembangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Buchori (tengah) dalam Media Gathering OJK di Medan, Sabtu (26/3/2022)..
Sumber :
  • ANTARA

OJK Target 100 Bank Wakaf Mikro Terbentuk Tahun Ini

Ketua Satgas Pengembangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori mengatakan, pihaknya menargetkan 100 bank wakaf mikro terbentuk pada tahun ini.
Minggu, 27 Maret 2022 - 11:59 WIB
Reporter:
Editor :

Medan - Ketua Satgas Pengembangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori mengatakan, pihaknya menargetkan 100 bank wakaf mikro terbentuk pada tahun ini.

"Kami berharapnya sampai dengan 100 (bank wakaf mikro) tahun ini, tapi kembali lagi ini tergantung dengan donaturnya," kata Buchori dalam temu media OJK di Medan, Sabtu.

Permodalan bank wakaf mikro tersebut diharapkan datang dari dana CSR BUMN dan BUMD dengan dukungan dari Kementerian BUMN dan pemerintah daerah (pemda).

Sampai 2024 diharapkan 1.000 bank wakaf mikro dapat terbentuk dengan penyaluran dana masing-masing ditargetkan sebesar Rp8 miliar, sehingga nantinya terdapat Rp8 triliun dana yang disalurkan kepada UMKM di sekitar pesantren melalui bank wakaf itu.

Adapun OJK mencatat saat ini terdapat 62 bank wakaf mikro dengan jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp 87,5 miliar kepada 55.266 nasabah.

Pada 2020 dua bank wakaf mikro didirikan melalui kolaborasi dengan pemda yakni bank wakaf mikro Pesantren Yayasan Pondok Karya Pembangunan di DKI Jakarta dengan dana dari BUMD yang dikumpulkan melalui BPD Bank DKI, dan Nurul Huda OKU Timur dengan dana dari BPD Sumsel Babel.

Buchori mengatakan, selama ini keberadaan bank wakaf mikro mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak.

“Selain itu permodalan juga telah memperoleh donasi dan dukungan lainnya dari para donatur. Harapannya, ke depan donasi pengembangan bank wakaf mikro dapat semakin diperluas dan dapat menjangkau nasabah lebih banyak lagi,” ucapnya.  (ari/ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral