news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman..
Sumber :
  • Dok. Kementerian UMKM

Menteri UMKM Minta Ojol Tak Ributkan Potongan Aplikasi, Sarankan Pengemudi Pindah Platform

Maman meminta pengemudi ojol yang tidak setuju dengan aturan tersebut memilih platform aplikasi yang menerapkan potongan tarif yang lebih rendah
Kamis, 22 Mei 2025 - 08:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyarankan para pengemudi ojek online (ojol) tak terlalu meributkan terkait potongan aplikasi yang dinilai cukup besar.

Maman meminta pengemudi ojol yang tidak setuju dengan aturan tersebut memilih platform aplikasi yang menerapkan potongan tarif yang lebih rendah dan sesuai dengan preferensi skema bagi hasil mereka.

Maman menyebut, terdapat skema bagi hasil yang berbeda-beda di setiap platform ojol.

Di GoTo dan Grab misalnya, skema bagi hasil rata-rata berada di angka 14 persen sampai 20 persen. Sementara itu, potongan tarif atau skema bagi hasil di Maxim 8-13 persen, dan InDrive 10,54 persen.

“Jadi bagi misalnya tidak setuju ataupun kurang berkenan dengan tarif 15% sampai 20%, saya rasa di teman-teman Maxim bisa dimanfaatkan, kan tarifnya 8% sampai 13%," ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Ia menambahkan, jika ada pengemudi yang kurang berkenan dengan tarif 8% sampai 13% dari Maxim, mereka bisa memilih InDrive yang menawarkan sekitar 10,54%.

"Jadi saya pikir disederhanakan kayak begitu saja karena begini, saya ingin kita jangan sampai kita terjebak pada hal-hal yang menurut kita akhirnya memperumit dan mempersulit diri kita sendiri," kata Maman.

Ia menegaskan kembali komitmen pemerintah, aplikator, dan ojek online untuk menjaga hubungan kemitraan yang kondusif, konstruktif, dan positif.

Pengemudi ojol menuntut potongan tarif turun dari maksimal 20 persen menjadi 10 persen. Tuntutan potongan tarif ini telah berulang kali disampaikan asosiasi ojol, termasuk dalam demo pada 20 Mei 2025.

Asosiasi menyebut bahwa selama ini aplikator memotong tarif lebih dari 20 persen dan melanggar aturan.

Sebelumnya, perwakilan dari empat aplikator terkemuka di Indonesia sudah angkat bicara mengenai skema komisi bagi hasil mitra pengemudi mereka.

Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan pemotongan komisi yang dilakukan aplikator tersebut telah sesuai dengan aturan Kemenhub, yaitu 20 persen.

Catherine menanggapi permintaan mitra pengemudi terkait pengurangan potongan komisi menjadi 10 persen, namun ia menilai hal itu justru berisiko menurunkan pendapatan total atau take home pay mitra secara keseluruhan.

Menurutnya, meski potongan 10 persen terlihat meningkatkan pendapatan per transaksi, jumlah transaksi justru berpotensi turun signifikan sehingga berdampak lebih besar terhadap penurunan total pendapatan yang diterima mitra pengemudi setiap harinya. (ant/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral